Author: Admin

  • RESPON CEPAT DARI LAPORAN MASYARAKAT, BNN  LANSUNG GEREBEK KAMPUNG NARKOBA DI SUMATERA UTARA

    RESPON CEPAT DARI LAPORAN MASYARAKAT, BNN  LANSUNG GEREBEK KAMPUNG NARKOBA DI SUMATERA UTARA

    Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar Operasi Saber Bersinar 2026 di wilayah Kampung Narkoba Lorong 6, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kabupaten Labuhan Batu Utara, Sumatera Utara, pada Rabu (13/5).

    Operasi ini dilaksanakan bersama Polri sebagai bentuk sinergi aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah rawan. Kolaborasi BNN dan Polri menjadi kunci dalam memastikan tindakan hukum berjalan cepat, terukur, dan sesuai prosedur.

    Menyasar sejumlah lapak narkoba dan rumah yang diduga menjadi lokasi aktivitas jaringan peredaran narkoba, operasi ini merupakan bentuk respons cepat BNN dalam menindaklanjuti keresahan dan laporan masyarakat terkait maraknya peredaran gelap narkoba.

    Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui kawasan tersebut dikendalikan oleh jaringan berinisial W yang diduga mengoordinir sejumlah lapak peredaran narkoba di wilayah Aek Kanopan Timur.

    Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tujuh orang berinisial RTM, S, AR, ANS, AHP, T, dan A yang diduga terlibat dalam aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

    Para tersangka saat ini diamankan sementara di Polsek Kuala Hulu, Labuhan Batu Utara, untuk menjalani proses pemeriksaan awal sebelum diserahkan dan dilakukan proses hukum lebih lanjut oleh BNN.

    Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa sabu dengan berat kurang lebih 10 gram, 46 alat hisap/bong, timbangan digital, telepon genggam, kartu ATM, buku tabungan, dokumen kendaraan, serta uang tunai sebesar kurang lebih Rp188 juta yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran gelap narkoba.

    BNN menegaskan komitmennya untuk terus hadir dan merespons cepat laporan masyarakat dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba, khususnya di wilayah-wilayah rawan yang berdampak langsung terhadap keamanan dan ketertiban lingkungan.

    Selanjutnya para tersangka dan barang bukti akan diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    #WarOnDrugsForHumanity

    _BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN_

  • RESPON CEPAT LAPORAN MASYARAKAT, BNN  LANSUNG GEREBEK KAMPUNG NARKOBA DI SUMATERA UTARA

    RESPON CEPAT LAPORAN MASYARAKAT, BNN  LANSUNG GEREBEK KAMPUNG NARKOBA DI SUMATERA UTARA

    Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar Operasi Saber Bersinar 2026 di wilayah Kampung Narkoba Lorong 6, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kabupaten Labuhan Batu Utara, Sumatera Utara, pada Rabu (13/5).

    Operasi ini dilaksanakan bersama Polri sebagai bentuk sinergi aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah rawan. Kolaborasi BNN dan Polri menjadi kunci dalam memastikan tindakan hukum berjalan cepat, terukur, dan sesuai prosedur.

    Menyasar sejumlah lapak narkoba dan rumah yang diduga menjadi lokasi aktivitas jaringan peredaran narkoba, operasi ini merupakan bentuk respons cepat BNN dalam menindaklanjuti keresahan dan laporan masyarakat terkait maraknya peredaran gelap narkoba.

    Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui kawasan tersebut dikendalikan oleh jaringan berinisial W yang diduga mengoordinir sejumlah lapak peredaran narkoba di wilayah Aek Kanopan Timur.

    Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tujuh orang berinisial RTM, S, AR, ANS, AHP, T, dan A yang diduga terlibat dalam aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

    Para tersangka saat ini diamankan sementara di Polsek Kuala Hulu, Labuhan Batu Utara, untuk menjalani proses pemeriksaan awal sebelum diserahkan dan dilakukan proses hukum lebih lanjut oleh BNN.

    Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa sabu dengan berat kurang lebih 10 gram, 46 alat hisap/bong, timbangan digital, telepon genggam, kartu ATM, buku tabungan, dokumen kendaraan, serta uang tunai sebesar kurang lebih Rp188 juta yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran gelap narkoba.

    BNN menegaskan komitmennya untuk terus hadir dan merespons cepat laporan masyarakat dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba, khususnya di wilayah-wilayah rawan yang berdampak langsung terhadap keamanan dan ketertiban lingkungan.

    Selanjutnya para tersangka dan barang bukti akan diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    #WarOnDrugsForHumanity

    _BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN_

  • RESPON CEPAT LAPORAN MASYARAKAT, BNN GEREBEK KAMPUNG NARKOBA DI SUMATERA UTARA

    RESPON CEPAT LAPORAN MASYARAKAT, BNN GEREBEK KAMPUNG NARKOBA DI SUMATERA UTARA

    Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar Operasi Saber Bersinar 2026 di wilayah Kampung Narkoba Lorong 6, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kabupaten Labuhan Batu Utara, Sumatera Utara, pada Rabu (13/5).

    Operasi ini dilaksanakan bersama Polri sebagai bentuk sinergi aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah rawan. Kolaborasi BNN dan Polri menjadi kunci dalam memastikan tindakan hukum berjalan cepat, terukur, dan sesuai prosedur.

    Menyasar sejumlah lapak narkoba dan rumah yang diduga menjadi lokasi aktivitas jaringan peredaran narkoba, operasi ini merupakan bentuk respons cepat BNN dalam menindaklanjuti keresahan dan laporan masyarakat terkait maraknya peredaran gelap narkoba.

    Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui kawasan tersebut dikendalikan oleh jaringan berinisial W yang diduga mengoordinir sejumlah lapak peredaran narkoba di wilayah Aek Kanopan Timur.

    Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tujuh orang berinisial RTM, S, AR, ANS, AHP, T, dan A yang diduga terlibat dalam aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

    Para tersangka saat ini diamankan sementara di Polsek Kuala Hulu, Labuhan Batu Utara, untuk menjalani proses pemeriksaan awal sebelum diserahkan dan dilakukan proses hukum lebih lanjut oleh BNN.

    Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa sabu dengan berat kurang lebih 10 gram, 46 alat hisap/bong, timbangan digital, telepon genggam, kartu ATM, buku tabungan, dokumen kendaraan, serta uang tunai sebesar kurang lebih Rp188 juta yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran gelap narkoba.

    BNN menegaskan komitmennya untuk terus hadir dan merespons cepat laporan masyarakat dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba, khususnya di wilayah-wilayah rawan yang berdampak langsung terhadap keamanan dan ketertiban lingkungan.

    Selanjutnya para tersangka dan barang bukti akan diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    #WarOnDrugsForHumanity

    _BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN_

  • RESPON CEPAT LAPORAN MASYARAKAT, BNN GEREBEK KAMPUNG NARKOBA DI SUMATERA UTARA

    RESPON CEPAT LAPORAN MASYARAKAT, BNN GEREBEK KAMPUNG NARKOBA DI SUMATERA UTARA

    Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar Operasi Saber Bersinar 2026 di wilayah Kampung Narkoba Lorong 6, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kabupaten Labuhan Batu Utara, Sumatera Utara, pada Rabu (13/5).

    Operasi ini dilaksanakan bersama Polri sebagai bentuk sinergi aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah rawan. Kolaborasi BNN dan Polri menjadi kunci dalam memastikan tindakan hukum berjalan cepat, terukur, dan sesuai prosedur.

    Menyasar sejumlah lapak narkoba dan rumah yang diduga menjadi lokasi aktivitas jaringan peredaran narkoba, operasi ini merupakan bentuk respons cepat BNN dalam menindaklanjuti keresahan dan laporan masyarakat terkait maraknya peredaran gelap narkoba.

    Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui kawasan tersebut dikendalikan oleh jaringan berinisial W yang diduga mengoordinir sejumlah lapak peredaran narkoba di wilayah Aek Kanopan Timur.

    Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tujuh orang berinisial RTM, S, AR, ANS, AHP, T, dan A yang diduga terlibat dalam aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

    Para tersangka saat ini diamankan sementara di Polsek Kuala Hulu, Labuhan Batu Utara, untuk menjalani proses pemeriksaan awal sebelum diserahkan dan dilakukan proses hukum lebih lanjut oleh BNN.

    Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa sabu dengan berat kurang lebih 10 gram, 46 alat hisap/bong, timbangan digital, telepon genggam, kartu ATM, buku tabungan, dokumen kendaraan, serta uang tunai sebesar kurang lebih Rp188 juta yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran gelap narkoba.

    BNN menegaskan komitmennya untuk terus hadir dan merespons cepat laporan masyarakat dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba, khususnya di wilayah-wilayah rawan yang berdampak langsung terhadap keamanan dan ketertiban lingkungan.

    Selanjutnya para tersangka dan barang bukti akan diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    #WarOnDrugsForHumanity

    _BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN_

  • Polisi Bongkar Dugaan Sindikat Ekspor Ilegal 99 Ribu Motor, Negara Rugi Rp177 Miliar

    Polda Metro Jaya Bongkar Gudang Ribuan Motor Diduga untuk Ekspor Ilegal

    Jakarta — Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap dugaan penadahan kendaraan bermotor dan penyelundupan sepeda motor ilegal ke luar negeri. Pengungkapan dilakukan di sebuah gudang penyimpanan kendaraan di Jalan Kemandoran Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (11/5/2026).

    Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pengungkapan ini menjadi perhatian karena polisi menemukan ribuan kendaraan tanpa dokumen kepemilikan yang sah. Sebagian kendaraan juga sudah dibongkar menjadi komponen untuk memudahkan pengemasan dan pengiriman.

    “Praktik seperti ini menjadi ancaman serius. Tempat penampungan kendaraan tanpa dokumen sah dapat menjadi ruang bagi berulangnya kejahatan kendaraan bermotor di masyarakat,” ujarnya.

    Sementara, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannudin menjelaskan, dari lokasi tersebut polisi mengamankan 1.494 unit sepeda motor. Rinciannya, 957 unit masih dalam kondisi utuh dan 537 unit lainnya sudah dalam kondisi terbongkar.

    “Kendaraan tersebut diduga berasal dari perbuatan tindak pidana. Pihak terkait tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan yang sah, seperti faktur maupun dokumen kendaraan lainnya,” kata Iman.

    Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan satu orang tersangka berinisial WS. Penyidik masih mendalami dugaan keterlibatan jaringan lain, mulai dari penyedia kendaraan, pengepul, hingga pihak yang diduga mengirim kendaraan ke luar negeri, termasuk ke Tahiti dan Togo.

    “Saat ini baru satu tersangka yang kami tetapkan. Namun penyidikan masih terus dikembangkan karena perkara ini diduga melibatkan jaringan yang saling berkaitan,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Kombes Pol Budi menegaskan, masyarakat, dealer, pelaku usaha, maupun lembaga pembiayaan yang merasa memiliki keterkaitan dengan kendaraan yang sedang didalami dapat berkoordinasi dengan penyidik. Ia memastikan proses hukum dilakukan profesional, transparan, dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

    “Polri hadir sebagai penjaga kehidupan, pembangun peradaban, dan pejuang kemanusiaan. Kami mengajak masyarakat menjaga ketertiban, melindungi data pribadi, serta segera melapor melalui layanan 110 jika mengetahui dugaan tindak pidana,” pungkasnya

  • Hati Hati Dampak Narkoba Pada Otak

    Hati Hati Dampak Narkoba Pada Otak

    Narkoba merusak otak karena zatnya langsung mengganggu cara kerja sistem saraf dan komunikasi antar sel saraf. Dampaknya bukan cuma “bikin teler” sesaat, tapi bisa mengubah struktur dan fungsi otak dalam jangka panjang.

    Ini poin utamanya:

    *1. Mengganggu neurotransmitter*
    Otak kita bekerja lewat sinyal kimia bernama neurotransmitter, seperti dopamin yang bikin kita merasa senang. Narkoba seperti sabu, kokain, atau ekstasi memaksa otak melepas dopamin dalam jumlah besar secara paksa. Lama-lama otak jadi malas memproduksi dopamin alami. Hasilnya: orang jadi sulit merasa bahagia tanpa narkoba, gampang cemas, depresi, dan kehilangan motivasi.

    *2. Merusak struktur dan fungsi otak*
    – *Korteks prefrontal*: Bagian otak untuk ambil keputusan, kendali diri, dan logika. Narkoba melemahkan bagian ini, makanya orang yang kecanduan sering impulsif dan sulit berhenti meski tahu itu bahaya.
    – *Hippocampus*: Pusat memori dan pembelajaran. Zat seperti ganja dan alkohol bisa mengganggu pembentukan memori baru. Itu sebabnya sering lupa atau sulit fokus.
    – *Sistem reward*: Otak jadi hanya merespon narkoba sebagai sumber kesenangan. Hal-hal normal seperti makan, belajar, atau kumpul keluarga jadi terasa hambar.

    *3. Kerusakan fisik pada sel otak*
    Beberapa jenis narkoba seperti inhalan atau lem bisa membunuh sel saraf secara langsung karena sifatnya beracun. Sedangkan narkoba suntik berisiko tinggi menyebabkan infeksi otak karena jarum tidak steril.

  • Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri Silaturahmi dengan Sabuk Kamtibmas, Ajak Bersama Jaga Lingkungan yang Aman dan Tertib

    Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri Silaturahmi dengan Sabuk Kamtibmas, Ajak Bersama Jaga Lingkungan yang Aman dan Tertib

    Jakarta — Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri bersama Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Dekananto Eko Purwono serta sejumlah pejabat utama Polda Metro Jaya, menghadiri kegiatan silaturahmi bersama Sabuk Kamtibmas di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (9/5/2026).

    Kegiatan ini digelar sebagai upaya memperkuat komunikasi dan kebersamaan antara Polda Metro Jaya dengan Sabuk Kamtibmas. Sabuk Kamtibmas dinilai memiliki peran penting dalam mendukung terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.

    Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan, Sabuk Kamtibmas merupakan mitra masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap keamanan lingkungan. Karena itu, kehadiran mereka juga dapat membantu menjaga situasi kamtibmas tetap aman, tertib, dan kondusif.

    “Sabuk Kamtibmas memiliki peran penting dalam membantu menjaga lingkungan. Kehadiran mereka menjadi bagian dari kepedulian bersama untuk menciptakan suasana yang aman dan tertib,” ujarnya.

    Irjen Pol Asep Edi Suheri menyampaikan, semangat Jaga Jakarta tidak hanya menjadi tugas kepolisian, tetapi membutuhkan kepedulian bersama. Ia mengajak Sabuk Kamtibmas untuk terus menjaga komunikasi yang baik dengan kepolisian serta ikut menciptakan suasana yang tertib dan damai.

    “Menjaga Jakarta harus dilakukan bersama-sama. Kepolisian tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat. Karena itu, silaturahmi seperti ini penting untuk memperkuat kolaborasi dan saling peduli,” katanya.

    Melalui kegiatan ini, Polda Metro Jaya berharap hubungan dengan Sabuk Kamtibmas semakin erat. Selain menjadi sarana silaturahmi, kegiatan ini juga menjadi ruang untuk membangun kedekatan antara kepolisian dan masyarakat secara humanis.

    “Terima kasih kepada Sabuk Kamtibmas yang selama ini ikut hadir dalam menjaga lingkungan. Mari kita rawat kebersamaan ini dan bersama-sama menjaga Jakarta agar tetap aman, tertib, dan kondusif,” tutupnya.

  • Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Berhasil Bongkar Sindikat Peredaran Sabu 16 Kg

    Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Berhasil Bongkar Sindikat Peredaran Sabu 16 Kg

    Jakarta. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 16 kilogram. Barang haram tersebut disembunyikan di dalam ban mobil di wilayah Depok, Jawa Barat.

    “Pada hari selasa, tanggal 5 Mei 2026, sekitar pukul 15.30 WIB, kami telah mengamankan dua orang laki-laki dengan inisial RS (32) dan H (35),” ujar Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Ari Purwanto, Jumat (8/5/26).

    Pengungkapan kasus ini, ujarnya, bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika di kawasan Bojongsari, Depok. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim penyidik langsung bergerak hingga akhirnya menangkap kedua terduga pelaku di dua lokasi berbeda.

    “Kami melakukan pengamanan terhadap dua orang laki-laki ini di TKP pertama dijalan Cinangka Raya, Kelurahan Serua, Bojong Sari, Kota Depok kami dapat mengamankan barang bukti berupa Sabu seberat 3 Kilogram,” jelasnya.

    Selanjutnya, dari pengembangan kasus di Perumahan Kirana Gardenia, Bojongsari, penyidik kembali menemukan 13 kilogram sabu yang disembunyikan di dalam ban mobil Suzuki Katana warna hijau. Selain narkotika, penyidik juga menyita dua set ban mobil dan tiga bilah pisau cutter yang diduga digunakan untuk membongkar serta menyembunyikan paket sabu tersebut.

  • Ditresnarkoba Polda Metro Bongkar Sindikat Peredaran Sabu 16 Kg

    Ditresnarkoba Polda Metro Bongkar Sindikat Peredaran Sabu 16 Kg

    Jakarta. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 16 kilogram. Barang haram tersebut disembunyikan di dalam ban mobil di wilayah Depok, Jawa Barat.

    “Pada hari selasa, tanggal 5 Mei 2026, sekitar pukul 15.30 WIB, kami telah mengamankan dua orang laki-laki dengan inisial RS (32) dan H (35),” ujar Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Ari Purwanto, Jumat (8/5/26).

    Pengungkapan kasus ini, ujarnya, bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika di kawasan Bojongsari, Depok. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim penyidik langsung bergerak hingga akhirnya menangkap kedua terduga pelaku di dua lokasi berbeda.

    “Kami melakukan pengamanan terhadap dua orang laki-laki ini di TKP pertama dijalan Cinangka Raya, Kelurahan Serua, Bojong Sari, Kota Depok kami dapat mengamankan barang bukti berupa Sabu seberat 3 Kilogram,” jelasnya.

    Selanjutnya, dari pengembangan kasus di Perumahan Kirana Gardenia, Bojongsari, penyidik kembali menemukan 13 kilogram sabu yang disembunyikan di dalam ban mobil Suzuki Katana warna hijau. Selain narkotika, penyidik juga menyita dua set ban mobil dan tiga bilah pisau cutter yang diduga digunakan untuk membongkar serta menyembunyikan paket sabu tersebut.

  • Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Peredaran Sabu 16 Kg

    Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Peredaran Sabu 16 Kg

    8 May 2026 – 19:11 WIB

    Jakarta. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 16 kilogram. Barang haram tersebut disembunyikan di dalam ban mobil di wilayah Depok, Jawa Barat. “Pada hari selasa, tanggal 5 Mei 2026, sekitar pukul 15.30 WIB, kami telah mengamankan dua orang laki-laki dengan inisial RS (32) dan H (35),” ujar Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Ari Purwanto, Jumat (8/5/26). Pengungkapan kasus ini, ujarnya, bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika di kawasan Bojongsari, Depok. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim penyidik langsung bergerak hingga akhirnya menangkap kedua terduga pelaku di dua lokasi berbeda. “Kami melakukan pengamanan terhadap dua orang laki-laki ini di TKP pertama dijalan Cinangka Raya, Kelurahan Serua, Bojong Sari, Kota Depok kami dapat mengamankan barang bukti berupa Sabu seberat 3 Kilogram,” jelasnya. Selanjutnya, dari pengembangan kasus di Perumahan Kirana Gardenia, Bojongsari, penyidik kembali menemukan 13 kilogram sabu yang disembunyikan di dalam ban mobil Suzuki Katana warna hijau. Selain narkotika, penyidik juga menyita dua set ban mobil dan tiga bilah pisau cutter yang diduga digunakan untuk membongkar serta menyembunyikan paket sabu tersebut.