Category: Blog

Your blog category

  • Suara Keras Rocky Gerung soal Pembunuhan Gajah: Ini Soal Moral, Bukan Sekadar Hukum

    Suara Keras Rocky Gerung soal Pembunuhan Gajah: Ini Soal Moral, Bukan Sekadar Hukum

    Pengamat sosial dan akademisi, Rocky Gerung, menyampaikan keprihatinan mendalam atas maraknya kasus pembunuhan gajah di Sumatra yang dilakukan demi mengambil gadingnya. Ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk keserakahan manusia yang tidak memiliki pembenaran moral maupun rasional.

    Dalam pernyataan terbarunya, Rocky menegaskan bahwa gading bukanlah kebutuhan dasar manusia. Karena itu, tidak ada alasan apa pun yang dapat membenarkan perburuan dan pembunuhan satwa liar hanya untuk kepentingan estetika, koleksi, atau perdagangan ilegal.
    “Gading gajah itu bukan kebutuhan dasar manusia. Karena itu, biarlah gading itu tetap tumbuh di tubuh sang gajah,” tegasnya.

    Menurut Rocky, apa yang telah diberikan alam kepada seekor gajah merupakan hak mutlak hewan tersebut untuk dipertahankan. Ia menyebut praktik perburuan gajah sebagai cermin krisis etika dalam relasi manusia dan alam—di mana eksploitasi sering kali mengalahkan empati dan tanggung jawab ekologis.

    Kasus pembunuhan gajah di Sumatra sendiri bukan persoalan baru. Perdagangan gading ilegal masih menjadi ancaman serius bagi kelestarian satwa dilindungi. Selain merusak keseimbangan ekosistem, tindakan tersebut juga mempercepat risiko kepunahan gajah Sumatra yang populasinya terus menurun akibat perburuan dan penyusutan habitat.

    Rocky pun mengajak masyarakat untuk melihat persoalan ini bukan sekadar isu konservasi, tetapi juga sebagai ujian moral kolektif. Ia menekankan pentingnya kesadaran bahwa manusia bukanlah pemilik tunggal bumi, melainkan bagian dari ekosistem yang saling bergantung.

    “Jika keserakahan terus dibiarkan, maka yang hilang bukan hanya gajah, tetapi juga nurani kita sebagai manusia,” ujarnya.
    Pernyataan tersebut menjadi pengingat bahwa perlindungan satwa liar membutuhkan lebih dari sekadar regulasi. Dibutuhkan perubahan cara pandang—bahwa menjaga kelestarian alam sama artinya dengan menjaga masa depan generasi mendatang.

  • Rocky Gerung: Gading Bukan Kebutuhan, Hentikan Pembantaian Gajah di Sumatra

    Suara Keras Rocky Gerung soal Pembunuhan Gajah: Ini Soal Moral, Bukan Sekadar Hukum

    Rocky Gerung: Gading Bukan Kebutuhan, Hentikan Pembantaian Gajah di Sumatra

    Pengamat sosial dan akademisi, Rocky Gerung, menyampaikan keprihatinan mendalam atas maraknya kasus pembunuhan gajah di Sumatra yang dilakukan demi mengambil gadingnya. Ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk keserakahan manusia yang tidak memiliki pembenaran moral maupun rasional.

    Dalam pernyataan terbarunya, Rocky menegaskan bahwa gading bukanlah kebutuhan dasar manusia. Karena itu, tidak ada alasan apa pun yang dapat membenarkan perburuan dan pembunuhan satwa liar hanya untuk kepentingan estetika, koleksi, atau perdagangan ilegal.
    “Gading gajah itu bukan kebutuhan dasar manusia. Karena itu, biarlah gading itu tetap tumbuh di tubuh sang gajah,” tegasnya.

    Menurut Rocky, apa yang telah diberikan alam kepada seekor gajah merupakan hak mutlak hewan tersebut untuk dipertahankan. Ia menyebut praktik perburuan gajah sebagai cermin krisis etika dalam relasi manusia dan alam—di mana eksploitasi sering kali mengalahkan empati dan tanggung jawab ekologis.

    Kasus pembunuhan gajah di Sumatra sendiri bukan persoalan baru. Perdagangan gading ilegal masih menjadi ancaman serius bagi kelestarian satwa dilindungi. Selain merusak keseimbangan ekosistem, tindakan tersebut juga mempercepat risiko kepunahan gajah Sumatra yang populasinya terus menurun akibat perburuan dan penyusutan habitat.

    Rocky pun mengajak masyarakat untuk melihat persoalan ini bukan sekadar isu konservasi, tetapi juga sebagai ujian moral kolektif. Ia menekankan pentingnya kesadaran bahwa manusia bukanlah pemilik tunggal bumi, melainkan bagian dari ekosistem yang saling bergantung.

    “Jika keserakahan terus dibiarkan, maka yang hilang bukan hanya gajah, tetapi juga nurani kita sebagai manusia,” ujarnya.
    Pernyataan tersebut menjadi pengingat bahwa perlindungan satwa liar membutuhkan lebih dari sekadar regulasi. Dibutuhkan perubahan cara pandang—bahwa menjaga kelestarian alam sama artinya dengan menjaga masa depan generasi mendatang.

  • Luar Biasa Polda Metro Jaya Sejukkan Bulan Suci Ramadhan Dengan Kedepankan Pendekatan Humanis Dan Tim Sholawat Dalam Penyampaian Aspirasi

    Luar Biasa Polda Metro Jaya Sejukkan Bulan Suci Ramadhan Dengan Kedepankan Pendekatan Humanis Dan Tim Sholawat Dalam Penyampaian Aspirasi

    JAKARTA – Pemandangan menyejukkan terlihat dalam pengamanan pelayanan penyampaian aspirasi oleh berbagai elemen masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Rabu (4/3). Memasuki bulan suci Ramadhan, Polda Metro Jaya menerapkan pola pengamanan progresif yang jauh dari kesan kaku. Alih-alih barikade yang intimidatif, para personel yang bertugas tampil religius dengan mengenakan peci dan syal bagi polisi laki-laki, serta jilbab bagi Polwan, sebagai bentuk penghormatan terhadap kekhidmatan bulan puasa.

    Langkah inovatif ini diperkuat dengan hadirnya Tim Sholawat Polda Metro Jaya yang bertugas sebagai tim negosiator di garda terdepan. Dialog persuasif yang dibawakan oleh tim negosiator ini menggantikan instruksi-instruksi keras, menciptakan atmosfer dialogis yang tenang antara aparat dan massa aksi. Pendekatan ini merupakan wujud nyata instruksi Kapolda Metro Jaya untuk senantiasa mengedepankan perlindungan, sisi humanis, serta penghormatan tinggi terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) dalam setiap giat pelayanan masyarakat.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan bahwa prosedur pengamanan hari ini dilakukan dengan standar keselamatan ketat namun tetap lembut secara persuasif. Seluruh personel yang terlibat dipastikan tidak diperbolehkan membawa senjata api (senpi) maupun peluru tajam. Hal ini bertujuan untuk menjamin keamanan dan kenyamanan seluruh warga negara yang sedang menunaikan hak konstitusionalnya di muka umum.

    “Penyampaian aspirasi adalah hak konstitusi seluruh elemen masyarakat yang dijamin oleh Undang-Undang. Namun, karena saat ini kita berada di bulan suci Ramadhan, kami mengharapkan suasana yang lebih sejuk, damai penuh toleransi. Kami menerjunkan personel dengan atribut religi dan tim sholawat agar komunikasi dengan massa aksi terjalin lebih harmonis dan tetap dalam koridor saling menghormati,” ujar Kombes Pol Budi Hermanto, Rabu (4/3).

    Polda Metro Jaya juga terus memberikan imbauan secara persuasif agar peserta aksi tetap tertib dalam menyampaikan poin-poin aspirasinya. Pihak kepolisian menitipkan pesan agar massa tetap menjaga fasilitas umum serta menghormati hak-hak pengguna jalan lainnya yang tengah menjalankan ibadah puasa. Kolaborasi antara kedewasaan masyarakat dalam berdemokrasi dan pelayanan humanis dari Polri terbukti mampu menjaga situasi tetap kondusif tanpa gesekan berarti.

    Pelayanan pengamanan berbasis religi tersebut mendapat apresiasi positif karena dinilai efektif menurunkan tensi ketegangan di lapangan. Kombes Pol Budi Hermanto menambahkan bahwa pola pengamanan progresif ini akan terus dipertahankan sebagai standar pelayanan Polda Metro Jaya dalam mengawal demokrasi yang sehat di wilayah Ibu Kota dan sekitarnya.

  • Polda Metro Jaya Sejukkan Bulan Suci Ramadhan Dengan Kedepankan Pendekatan Humanis Dan Tim Sholawat Dalam Penyampaian Aspirasi

    Polda Metro Jaya Sejukkan Bulan Suci Ramadhan Dengan Kedepankan Pendekatan Humanis Dan Tim Sholawat Dalam Penyampaian Aspirasi

    JAKARTA – Pemandangan menyejukkan terlihat dalam pengamanan pelayanan penyampaian aspirasi oleh berbagai elemen masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Rabu (4/3). Memasuki bulan suci Ramadhan, Polda Metro Jaya menerapkan pola pengamanan progresif yang jauh dari kesan kaku. Alih-alih barikade yang intimidatif, para personel yang bertugas tampil religius dengan mengenakan peci dan syal bagi polisi laki-laki, serta jilbab bagi Polwan, sebagai bentuk penghormatan terhadap kekhidmatan bulan puasa.

    Langkah inovatif ini diperkuat dengan hadirnya Tim Sholawat Polda Metro Jaya yang bertugas sebagai tim negosiator di garda terdepan. Dialog persuasif yang dibawakan oleh tim negosiator ini menggantikan instruksi-instruksi keras, menciptakan atmosfer dialogis yang tenang antara aparat dan massa aksi. Pendekatan ini merupakan wujud nyata instruksi Kapolda Metro Jaya untuk senantiasa mengedepankan perlindungan, sisi humanis, serta penghormatan tinggi terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) dalam setiap giat pelayanan masyarakat.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan bahwa prosedur pengamanan hari ini dilakukan dengan standar keselamatan ketat namun tetap lembut secara persuasif. Seluruh personel yang terlibat dipastikan tidak diperbolehkan membawa senjata api (senpi) maupun peluru tajam. Hal ini bertujuan untuk menjamin keamanan dan kenyamanan seluruh warga negara yang sedang menunaikan hak konstitusionalnya di muka umum.

    “Penyampaian aspirasi adalah hak konstitusi seluruh elemen masyarakat yang dijamin oleh Undang-Undang. Namun, karena saat ini kita berada di bulan suci Ramadhan, kami mengharapkan suasana yang lebih sejuk, damai penuh toleransi. Kami menerjunkan personel dengan atribut religi dan tim sholawat agar komunikasi dengan massa aksi terjalin lebih harmonis dan tetap dalam koridor saling menghormati,” ujar Kombes Pol Budi Hermanto, Rabu (4/3).

    Polda Metro Jaya juga terus memberikan imbauan secara persuasif agar peserta aksi tetap tertib dalam menyampaikan poin-poin aspirasinya. Pihak kepolisian menitipkan pesan agar massa tetap menjaga fasilitas umum serta menghormati hak-hak pengguna jalan lainnya yang tengah menjalankan ibadah puasa. Kolaborasi antara kedewasaan masyarakat dalam berdemokrasi dan pelayanan humanis dari Polri terbukti mampu menjaga situasi tetap kondusif tanpa gesekan berarti.

    Pelayanan pengamanan berbasis religi tersebut mendapat apresiasi positif karena dinilai efektif menurunkan tensi ketegangan di lapangan. Kombes Pol Budi Hermanto menambahkan bahwa pola pengamanan progresif ini akan terus dipertahankan sebagai standar pelayanan Polda Metro Jaya dalam mengawal demokrasi yang sehat di wilayah Ibu Kota dan sekitarnya.

  • Polda Metro Kerahkan Polisi Berpeci-Tim Shalawat Kawal Demo Selama Ramadan

    Polda Metro Kerahkan Polisi Berpeci-Tim Shalawat Kawal Demo Selama Ramadan

    Jakarta – Polda Metro Jaya memberikan pelayanan berbeda dalam mengawal dan mengamankan aksi unjuk rasa yang digelar di Jakarta saat bulan Ramadan. Petugas kini dibekali dengan penampilan religius.
    Alih-alih menggunakan barikade, personel menggunakan peci dan syal bagi polisi laki-laki, serta jilbab bagi polisi wanita. Langkah ini diperkuat dengan hadirnya tim shalawat Polda Metro Jaya yang bertugas sebagai tim negosiator di garda terdepan.

    Mereka bertugas untuk melakukan dialog persuasif, menciptakan atmosfer dialogis yang tenang antara aparat dan massa aksi. Pendekatan ini merupakan instruksi Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri untuk mengedepankan perlindungan, dan penghormatan tinggi terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) dalam setiap kegiatan.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menegaskan prosedur pengamanan dilakukan dengan standar keselamatan ketat, namun tetap persuasif. Seluruh personel yang terlibat pengamanan tidak diperbolehkan membawa senjata api (senpi) maupun peluru tajam untuk menjamin keamanan dan kenyamanan seluruh peserta aksi.

    Polda Metro Jaya mengimbau agar peserta aksi tetap tertib dalam menyampaikan aspirasinya. Pihak kepolisian berpesan agar massa tetap menjaga fasilitas umum serta menghormati hak-hak pengguna jalan lainnya yang tengah menjalankan ibadah puasa.

    “Penyampaian aspirasi adalah hak konstitusi seluruh elemen masyarakat yang dijamin oleh Undang-Undang. Namun, karena saat ini kita berada di bulan suci Ramadhan, kami mengharapkan suasana yang lebih sejuk, damai penuh toleransi. Kami menerjunkan personel dengan atribut religi dan tim shalawat agar komunikasi dengan massa aksi terjalin lebih harmonis dan tetap dalam koridor saling menghormati,” kata Budi dalam keterangannya, Rabu (4/3/2026).

    Budi Hermanto menambahkan bahwa pengamanan ini akan terus dipertahankan sebagai standar pelayanan Polda Metro Jaya dalam mengawal demokrasi yang sehat di wilayah Ibu Kota dan sekitarnya.

  • Badan Narkotika Nasional Republik Rekomendasikan Larangan Vape Karena Banyak Jadi Media Sabu Cair dan Narkoba

    Badan Narkotika Nasional Republik Rekomendasikan Larangan Vape Karena Banyak Jadi Media Sabu Cair dan Narkoba

    Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia kini resmi ajukan rekomendasi larangan total pemakaian vape di seluruh wilayah Indonesia. Langkah drastis diambil karena lonjakan kasus penyalahgunaan perangkat elektrik tersebut sebagai media baru konsumsi narkoba jenis sabu cair lokal.

    Kepala Puslab Narkotika BNN RI, Brigjen Supiyanto, menegaskan larangan ini bertujuan mutlak melindungi kesehatan warga dari ancaman narkoba laten. Baca Juga: Polri Terbitkan Direktif ASRI dan Bentuk Satgas, Wujudkan Lingkungan Aman Sehat Resik Indah Nasional Pernyataan resmi ini disampaikan Supiyanto saat konferensi pers di Gedung BNN RI, Cawang, Jakarta Timur, pada hari Rabu yang penuh dengan perhatian. “Demi melindungi kesehatan masyarakat, kami merekomendasikan vape dilarang,” ujar Brigjen Supiyanto dikutip dari laman resmi BNN.

    Menurutnya, penggunaan vape saat ini sangat rentan dimanipulasi jadi media narkoba karena sifatnya tersamarkan dari pandangan petugas lapangan. Modus Terselubung Liquid Berbahaya Publik sering terkecoh karena mengira seseorang hanya menghisap rokok elektrik biasa, padahal isinya telah dicampur dengan sabu cair mematikan. Zat kimia berbahaya jenis Etomidate ditemukan dalam banyak cairan vape yang beredar luas, memicu kekhawatiran besar bagi otoritas keamanan nasional. “Jadi kesannya orang lagi pakai vape, tapi isinya sabu cair, Etomidate, isinya kimiawi jenis narkotika,” ungkap Supiyanto menjelaskan modus itu.

    Data uji laboratorium BNN RI mengungkap fakta mengejutkan bahwa dari 438 sampel liquid di pasaran, terdapat 105 sampel mengandung narkotika kuat. Secara persentase, sekitar 23,97 persen sampel liquid vape yang beredar positif mengandung zat terlarang yang merusak saraf pusat manusia secara masif. Wilayah persebaran sampel sangat luas mencakup Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jambi, Bengkulu, hingga Lampung dan Kepulauan Bangka Belitung. Penyebaran Masif Secara Nasional Jangkauan temuan ini meluas hingga DKI Jakarta dan Maluku Utara, menandakan peredaran narkoba lewat media vape sudah bersifat sangat masif sekali. Tren ini menunjukkan pergeseran signifikan di kalangan penyalahguna yang kini beralih dari alat konvensional ke perangkat modern yang portabel. Medium baru ini sangat sulit diidentifikasi oleh mata telanjang sehingga menjadi tantangan besar bagi tim operasional BNN dalam memberantasnya.

    Hasil penelitian mendalam terhadap cairan vape, baik cartridge maupun botol isi ulang, menunjukkan data mengkhawatirkan sejak tahun 2025 silam. Supiyanto menuturkan hasil pengujian barang bukti yang disita menunjukkan angka mengerikan, yakni 134 sampel positif mengandung narkoba murni. Fakta laboratorium ini menjadi dasar kuat bagi BNN RI mendesak pemerintah segera menutup celah hukum terkait legalitas rokok elektrik saat ini. Risiko Medis dan Ancaman Generasi Secara medis, BNN menekankan vape memiliki risiko kesehatan sangat tinggi bagi organ paru dan jantung manusia walaupun tanpa campuran narkotika. Kombinasi risiko medis dan penyalahgunaan narkoba menjadikan rokok elektrik ancaman ganda yang mampu merusak masa depan generasi muda Indonesia.

    Zat kimia narkotika dalam liquid sering kali tidak berbau menyengat, sehingga sangat efektif mengelabui keluarga dan petugas yang sedang patroli. Baca Juga: Dubes Indonesia untuk Malaysia Siap Dukung SEA Games 2027, Optimis Kehadiran Suporter Beri Energi Para Atlet Etomidate dan sabu cair yang ditemukan memiliki daya rusak luar biasa terhadap otak manusia jika terus dikonsumsi lewat sistem pemanas elektrik. BNN RI berharap pemerintah segera merespons dengan menerbitkan regulasi baru yang melarang impor dan penjualan seluruh jenis produk vape tersebut. Langkah preventif dinilai jauh lebih efektif dibanding melakukan pengawasan parsial terhadap ribuan merek liquid yang masuk ke pasar setiap harinya. Darurat Narkoba Media Baru Kehadiran vape kini tidak lagi dipandang sekadar gaya hidup, melainkan sudah masuk ranah darurat narkoba yang butuh penanganan sangat luar biasa. Data tahun 2025 menunjukkan tren penggunaan liquid narkoba terus meningkat seiring mudahnya akses perangkat harga terjangkau di berbagai toko.

    BNN RI berkomitmen terus sosialisasi bahaya laten ini kepada orang tua dan pendidik agar lebih waspada terhadap gadget yang dipakai anak remaja. Sebagai lembaga otoritas, BNN punya tanggung jawab moral memberi peringatan dini sebelum angka kematian akibat narkoba ini meledak ke publik luas. Kini koordinasi dengan kementerian terkait terus dilakukan untuk menyusun naskah akademis sebagai penguat regulasi larangan vape yang permanen. Langkah berani ini diharapkan menjadi titik balik Indonesia dalam memerangi peredaran narkotika jenis baru yang semakin canggih dan licin.

  • Polda Metro Jaya Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Kokain dari Malaysia ke Jakarta

    Polda Metro Jaya Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Kokain dari Malaysia ke Jakarta

    HO/Dok. Subdit Reserse Narkoba Polda Metro Jaya

    BARANG BUKTI KOKAIN – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengamankan Barang bukti narkotika jenis kokain seberat 1 kilogram asal Malaysia yang disita dari seorang kurir di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (19/2/2026)(Dokumentasi: Subdit Reserse Narkoba Polda Metro Jaya)
    RINGKASAN BERITA:

    Polda Metro Jaya menggagalkan penyelundupan kokain seberat 1.001,76 gram di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
    Tersangka A (31), warga Bengkalis, ditangkap setelah membawa kokain dari Riau menggunakan bus.
    Barang haram tersebut berasal dari jaringan Malaysia dan rencananya akan diedarkan di Jakarta.

    PROHABA.CO, JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.

    Kali ini, aparat berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis kokain seberat lebih dari satu kilogram di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

    Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Kamis, 19 Februari 2026 sekitar pukul 11.30 WIB.

    Seorang pria berinisial A (31) ditangkap oleh Tim Unit 3 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba sesaat setelah tiba di Jakarta.

    Penangkapan tersebut berlangsung di Terminal Bayangan Kebon Jeruk, Kelurahan Kedoya Selatan, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

    Perwira Unit 3 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKP Abdul, membenarkan adanya penangkapan tersebut pada Kamis (19/2/2026) siang.

    Dalam keterangan resminya dikutip Minggu (22/2/2026), ia menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya pergerakan kurir narkotika dari luar daerah menuju Ibu Kota.

    Berdasarkan informasi yang diterima, polisi mengendus adanya pengiriman narkoba dari Pekanbaru, Riau, menuju Jakarta.

    Tim kemudian melakukan penyelidikan dan pelacakan terhadap terduga pelaku.

    Setelah memastikan keberadaan tersangka, petugas langsung melakukan penyergapan begitu A tiba di Jakarta.

    Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa tersangka membawa kokain tersebut menggunakan bus Sumatera Raya Trans dari Riau.

    Ia turun di terminal bayangan sebelum akhirnya diamankan oleh petugas kepolisian.

    Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti narkotika golongan I jenis kokain dengan berat bruto mencapai 1.001,76 gram atau lebih dari satu kilogram.

    Tersangka diketahui merupakan warga asal Bengkalis, Provinsi Riau.

  • Polda Metro Jaya Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Kokain dari Malaysia ke Jakarta

    Polda Metro Jaya Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Kokain dari Malaysia ke Jakarta

    HO/Dok. Subdit Reserse Narkoba Polda Metro Jaya

    BARANG BUKTI KOKAIN – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengamankan Barang bukti narkotika jenis kokain seberat 1 kilogram asal Malaysia yang disita dari seorang kurir di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (19/2/2026)(Dokumentasi: Subdit Reserse Narkoba Polda Metro Jaya) 
    Ringkasan Berita:
    Polda Metro Jaya menggagalkan penyelundupan kokain seberat 1.001,76 gram di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
    Tersangka A (31), warga Bengkalis, ditangkap setelah membawa kokain dari Riau menggunakan bus.
    Barang haram tersebut berasal dari jaringan Malaysia dan rencananya akan diedarkan di Jakarta.

    PROHABA.CO, JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.

    Kali ini, aparat berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis kokain seberat lebih dari satu kilogram di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

    Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Kamis, 19 Februari 2026 sekitar pukul 11.30 WIB.

    Seorang pria berinisial A (31) ditangkap oleh Tim Unit 3 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba sesaat setelah tiba di Jakarta.

    Penangkapan tersebut berlangsung di Terminal Bayangan Kebon Jeruk, Kelurahan Kedoya Selatan, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

    Perwira Unit 3 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKP Abdul, membenarkan adanya penangkapan tersebut pada Kamis (19/2/2026) siang.

    Dalam keterangan resminya dikutip Minggu (22/2/2026), ia menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya pergerakan kurir narkotika dari luar daerah menuju Ibu Kota.

    Berdasarkan informasi yang diterima, polisi mengendus adanya pengiriman narkoba dari Pekanbaru, Riau, menuju Jakarta.

    Tim kemudian melakukan penyelidikan dan pelacakan terhadap terduga pelaku.

    Setelah memastikan keberadaan tersangka, petugas langsung melakukan penyergapan begitu A tiba di Jakarta.

    Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa tersangka membawa kokain tersebut menggunakan bus Sumatera Raya Trans dari Riau.

    Ia turun di terminal bayangan sebelum akhirnya diamankan oleh petugas kepolisian.

    Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti narkotika golongan I jenis kokain dengan berat bruto mencapai 1.001,76 gram atau lebih dari satu kilogram.

    Tersangka diketahui merupakan warga asal Bengkalis, Provinsi Riau.

  • Dukung Program Gerakan Indonesia ASRI, Polairud Polda Metro Bersihkan Tempat Ibadah di Jakut

    Dukung Program Gerakan Indonesia ASRI, Polairud Polda Metro Bersihkan Tempat Ibadah di Jakut

    Anggota Ditpolairud Polda Metro Jaya melakukan kegiatan bersih-bersih tempat ibadah. Bersih-bersih dilakukan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. (dok Ist)

    Anggota Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Metro Jaya melakukan kegiatan bersih-bersih tempat ibadah. Bersih-bersih dilakukan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

    “Melaksanakan kegiatan bersih-bersih tempah ibadah dalam rangka melaksanakan program Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yakni Gerakan Indonesia ASRI,” kata Dirpolairud Polda Metro Jaya Kombes Mustofa, Senin (23/2/2026).

    Gerakan Indonesia ASRI merupakan singkatan dari aman, sehat, rapi, dan indah. Sebanyak 20 personel dengan dipimpin Kasubdit Patroli Ditpolairud Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Helmi Wibowo membersihkan Masjid Jami Nurul Ikhwan Gedung Pompa Penjaringan, Jakut.

    Kegiatan bersih-bersih oleh Bhayangkara Jakarta ASRI (Bang Jasri) turut melibatkan pengurus membersihkan Masjid Jami Nurul Ikhwan dan masyarakat sekitar masjid pada sore ini.

    “Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Ditpolairud Polda Metro Jaya kepada masyarakat dan mendukung program Bapak Presiden Prabowo Subianto yakni Gerakan Indonesia ASRI oleh Satgas Bang Jasri,” katanya.

    Gerakan ASRI dicetuskan Prabowo sebagai sebuah komitmen nasional untuk menjaga kebersihan yang melibatkan seluruh elemen masyarakat, pemerintah daerah, TNI/Polri, dan BUMN. Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Prabowo memprioritaskan penanganan sampah dan kebersihan lingkungan.

    Presiden Prabowo menegaskan perang terhadap sampah dengan menekankan pendekatan komprehensif, mulai dari gerakan bersih-bersih massal hingga penerapan teknologi ramah lingkungan.

  • Dukung Program Gerakan Indonesia ASRI, Polairud Polda Metro Bersihkan Tempat Ibadah di Jakut

    Dukung Program Gerakan Indonesia ASRI, Polairud Polda Metro Bersihkan Tempat Ibadah di Jakut

    Anggota Ditpolairud Polda Metro Jaya melakukan kegiatan bersih-bersih tempat ibadah. Bersih-bersih dilakukan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. (dok Ist)

    Anggota Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Metro Jaya melakukan kegiatan bersih-bersih tempat ibadah. Bersih-bersih dilakukan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

    “Melaksanakan kegiatan bersih-bersih tempah ibadah dalam rangka melaksanakan program Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yakni Gerakan Indonesia ASRI,” kata Dirpolairud Polda Metro Jaya Kombes Mustofa, Senin (23/2/2026).

    Gerakan Indonesia ASRI merupakan singkatan dari aman, sehat, rapi, dan indah. Sebanyak 20 personel dengan dipimpin Kasubdit Patroli Ditpolairud Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Helmi Wibowo membersihkan Masjid Jami Nurul Ikhwan Gedung Pompa Penjaringan, Jakut.

    Kegiatan bersih-bersih oleh Bhayangkara Jakarta ASRI (Bang Jasri) turut melibatkan pengurus membersihkan Masjid Jami Nurul Ikhwan dan masyarakat sekitar masjid pada sore ini.

    “Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Ditpolairud Polda Metro Jaya kepada masyarakat dan mendukung program Bapak Presiden Prabowo Subianto yakni Gerakan Indonesia ASRI oleh Satgas Bang Jasri,” katanya.

    Gerakan ASRI dicetuskan Prabowo sebagai sebuah komitmen nasional untuk menjaga kebersihan yang melibatkan seluruh elemen masyarakat, pemerintah daerah, TNI/Polri, dan BUMN. Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Prabowo memprioritaskan penanganan sampah dan kebersihan lingkungan.

    Presiden Prabowo menegaskan perang terhadap sampah dengan menekankan pendekatan komprehensif, mulai dari gerakan bersih-bersih massal hingga penerapan teknologi ramah lingkungan.