Category: Edukasi

  • Kapolda Sumsel Kurban Sapi 1,1 Ton Jenis Simental di Lubuklinggau

    Kapolda Sumsel Kurban Sapi 1,1 Ton Jenis Simental di Lubuklinggau

    Sapi kurban 1,1 ton dari Kapolda Sumsel untuk warga Lubuklinggau (Foto: Istimewa/Polres Lubuklinggau)
    Lubuklinggau – Kapolda Sumsel Irjen Sandi Nugroho berkurban di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, satu ekor sapi untuk perayaan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah. Sapi jenis simental berbobot 1,1 ton tersebut diberi nama Guntama.
    Diketahui sapi tersebut dibeli dari peternak lokal di wilayah Kelurahan Jogoboyo, Lubuklinggau. Nantinya sapi tersebut akan dipotong di Masjid Agung As-salam pada Rabu (27/5/2026) usai Salat Idul Adha.

    Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP M Kurniawan mengatakan ada sebanyak tiga ekor sapi kurban pemberian dari Kapolda Sumsel. Sapi tersebut merupakan bentuk perhatian Kapolda Sumsel kepada masyarakat Lubuklinggau.

    “Sapi ini merupakan pemberian Pak kapolda untuk masyarakat Lubuklinggau. Untuk yang paling besar di Masjid Agung As-Salam, sementara dua ekor lainnya masing-masing di pondok pesantren Uswatun Hasanah dan Masjid Jannati Adnin,” katanya, Selasa (26/5/2026).

    “Setelah ketiga sapi itu dipotong, nanti dagingnya akan dibagikan kepada warga sekitar terutama masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dilingkungan masjid,” sambungnya.

    Sementara itu, Ketua Harian Masjid Agung As-salam Herman Jaya menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak kepolisian karena telah berkurban di masjid Agung As-salam.

    “Kita ucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian dalam hal ini Kapolda Sumsel Irjen Sandi Nugroho. Nanti daging kurban itu akan dibagikan untuk masyarakat yang membutuhkan,” ucapnya.

    Herman menyebutkan total kurban yang ada di Masjid Agung As-salam berjumlah delapan sapi dan dua kambing termasuk punya Kapolda Sumsel. Ia menambahkan untuk nama-nama calon penerima sudah terdata dan nanti akan dibagikan sesuai dengan nama yang telah terdata.

    “Dengan itu demi ketertiban panitia tetap pada prosedur yang sudah ditentukan, panitia kurban harus memberikan daging kurban kepada masyarakat sekitar yang sudah didata dan diberi kupon sebelumnya,” tuturnya.

  • Panen jagung di Cisauk 3 Ton , Polda Metro Jaya dukung ketahanan pangan

    Panen jagung di Cisauk 3 Ton , Polda Metro Jaya dukung ketahanan pangan

    Polda Metro Jaya memanen 3 ton jagung di Kampung Dandang, Cisauk, Kabupaten Tangerang. Lahan seluas 1,3 hektare itu dikelola kelompok tani dengan komoditas jagung varietas NK 212 produk Syngenta. Panen raya ini sebagai bagian untuk mendukung ketahanan pangan pemerintah.

    “Polda Metro Jaya mendukung pelaksanaan agenda Bapak Presiden Prabowo, yakni peresmian 166 SPPG Polri dan Panen Jagung Kuartal II Tahun 2026. Ini bagian dari dukungan Polri terhadap ketahanan pangan nasional,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto, Sabtu, 16 Mei 2026.

    Budi menjelaskan, hasil panen jagung dapat dimanfaatkan untuk mendukung rantai pasok pangan, antara lain Bulog, peternak ayam petelur, peternak ayam potong, pabrik keripik jagung, serta pelaku UMKM olahan pangan.

    “Harapannya, kegiatan ini tidak hanya menjadi momentum seremonial, tetapi memberi manfaat nyata bagi petani, masyarakat, dan penguatan ketahanan pangan di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” pungkasnya.

    Selain itu, pihaknya juga mendukung pembangunan Gudang Ketahanan Polri di Business Park, Jalan Raya Kalibaru, Kabupaten Tangerang. Gudang seluas 4.278 meter persegi tersebut diproyeksikan mampu menampung hingga 10.000 ton jagung, dengan progres pembangunan mencapai 95,79 persen.

    “Polda Metro Jaya siap bersinergi dengan pemerintah daerah, TNI, kelompok tani, pelaku usaha, Bulog, dan masyarakat untuk menjaga kesinambungan produksi serta distribusi pangan,” ucapnya.

  • Polda Metro Jaya Ungkap 171 Laporan Kejahatan

    Polda Metro Jaya Ungkap 171 Laporan Kejahatan

    Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap serangkaian kasus tindak pidana menonjol yang meliputi Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Pencurian dengan Kekerasan (Curas), dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) atau 3C. Langkah masif ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Polri dalam menjamin kondusivitas serta memberikan rasa aman bagi seluruh warga di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

    Dalam kurun waktu operasi sepanjang periode tahun 2026, jajaran Ditreskrimum berhasil menindaklanjuti sedikitnya 171 Laporan Polisi (LP). Adapun rincian kasus yang berhasil diungkap terdiri dari 86 perkara Curat, 10 perkara Curas, dan 75 perkara Curanmor, di mana 13 di antaranya merupakan kasus yang sempat viral di media sosial dan menjadi perhatian publik. Dari serangkaian pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 103 orang tersangka untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

    Selain menangkap para pelaku, penyidik menyita berbagai barang bukti yang digunakan untuk melancarkan aksi maupun hasil dari tindak kejahatan. Barang bukti yang diamankan meliputi 53 unit kendaraan roda dua, 4 unit kendaraan roda empat, 65 unit telepon genggam berbagai merek, 8 bilah senjata tajam, serta 5 pucuk senjata api beserta 27 butir peluru. Tim penyidik juga telah mengamankan sejumlah rekaman CCTV dari berbagai tempat kejadian perkara (TKP) guna memperkuat alat bukti primer.

    Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menyatakan bahwa kepolisian secara konsisten melakukan penegakan hukum yang tegas selain juga mengoptimalkan fungsi preventif di lapangan. “Polda Metro Jaya terus melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap setiap bentuk kriminalitas. Selain tindakan represif, kami aktif melakukan patroli rutin untuk pencegahan serta mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan agar situasi kamtibmas tetap terkendali,” ujar Kabidhumas dalam keterangannya, Rabu (15/05/2026).

    Senada dengan hal tersebut, Dirreskrimum Polda Metro Jaya menegaskan kesiapan jajarannya dalam menjaga keamanan ibu kota selama 24 jam penuh. “Kami sudah siapkan Tim Pemburu Begal yang siap beraksi 24 jam. Tim ini kami siagakan dan sebar pada titik-titik yang dinilai cukup rawan terjadi gangguan kejahatan jalanan guna memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat,” tegas Dirreskrimum.

    Para tersangka saat ini telah dilakukan penahanan dan akan dijerat dengan pasal-pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terbaru, yakni UU Nomor 1 Tahun 2023 Pasal 477 (Curat/Curanmor) dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara, Pasal 479 (Curas) dengan ancaman maksimal 9 tahun, serta Pasal 307 terkait kepemilikan senjata ilegal. Proses penyidikan pun akan tetap mengacu pada hukum acara dalam UU Nomor 20 Tahun 2025 serta aturan penyesuaian dalam UU Nomor 1 Tahun 2026.

    Sebagai penutup, Polda Metro Jaya mengimbau seluruh elemen masyarakat agar tidak ragu untuk segera melaporkan setiap indikasi gangguan keamanan melalui layanan Call Center 110. Kerja sama antara kepolisian dan warga adalah kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis.

  • Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap 171 Kasus Kejahatan Jalanan 3C, 103 Tersangka Diamankan

    Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap 171 Kasus Kejahatan Jalanan 3C, 103 Tersangka Diamankan

    Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap serangkaian kasus tindak pidana menonjol yang meliputi Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Pencurian dengan Kekerasan (Curas), dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) atau 3C. Langkah masif ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Polri dalam menjamin kondusivitas serta memberikan rasa aman bagi seluruh warga di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

    https://policetube.com/embed/n0fgHuNHpvNiMfyY0zdj

    Dalam kurun waktu operasi sepanjang periode tahun 2026, jajaran Ditreskrimum berhasil menindaklanjuti sedikitnya 171 Laporan Polisi (LP). Adapun rincian kasus yang berhasil diungkap terdiri dari 86 perkara Curat, 10 perkara Curas, dan 75 perkara Curanmor, di mana 13 di antaranya merupakan kasus yang sempat viral di media sosial dan menjadi perhatian publik. Dari serangkaian pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 103 orang tersangka untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

    Selain menangkap para pelaku, penyidik menyita berbagai barang bukti yang digunakan untuk melancarkan aksi maupun hasil dari tindak kejahatan. Barang bukti yang diamankan meliputi 53 unit kendaraan roda dua, 4 unit kendaraan roda empat, 65 unit telepon genggam berbagai merek, 8 bilah senjata tajam, serta 5 pucuk senjata api beserta 27 butir peluru. Tim penyidik juga telah mengamankan sejumlah rekaman CCTV dari berbagai tempat kejadian perkara (TKP) guna memperkuat alat bukti primer.

    Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menyatakan bahwa kepolisian secara konsisten melakukan penegakan hukum yang tegas selain juga mengoptimalkan fungsi preventif di lapangan. “Polda Metro Jaya terus melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap setiap bentuk kriminalitas. Selain tindakan represif, kami aktif melakukan patroli rutin untuk pencegahan serta mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan agar situasi kamtibmas tetap terkendali,” ujar Kabidhumas dalam keterangannya, Rabu (15/05/2026).

    Senada dengan hal tersebut, Dirreskrimum Polda Metro Jaya menegaskan kesiapan jajarannya dalam menjaga keamanan ibu kota selama 24 jam penuh. “Kami sudah siapkan Tim Pemburu Begal yang siap beraksi 24 jam. Tim ini kami siagakan dan sebar pada titik-titik yang dinilai cukup rawan terjadi gangguan kejahatan jalanan guna memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat,” tegas Dirreskrimum.

    Para tersangka saat ini telah dilakukan penahanan dan akan dijerat dengan pasal-pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terbaru, yakni UU Nomor 1 Tahun 2023 Pasal 477 (Curat/Curanmor) dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara, Pasal 479 (Curas) dengan ancaman maksimal 9 tahun, serta Pasal 307 terkait kepemilikan senjata ilegal. Proses penyidikan pun akan tetap mengacu pada hukum acara dalam UU Nomor 20 Tahun 2025 serta aturan penyesuaian dalam UU Nomor 1 Tahun 2026.

    Sebagai penutup, Polda Metro Jaya mengimbau seluruh elemen masyarakat agar tidak ragu untuk segera melaporkan setiap indikasi gangguan keamanan melalui layanan Call Center 110. Kerja sama antara kepolisian dan warga adalah kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis.

  • RESPON CEPAT DARI LAPORAN MASYARAKAT, BADAN NARKOTIKA NASIONAL  LANSUNG GEREBEK KAMPUNG NARKOBA DI SUMATERA UTARA

    RESPON CEPAT DARI LAPORAN MASYARAKAT, BADAN NARKOTIKA NASIONAL  LANSUNG GEREBEK KAMPUNG NARKOBA DI SUMATERA UTARA

    Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar Operasi Saber Bersinar 2026 di wilayah Kampung Narkoba Lorong 6, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kabupaten Labuhan Batu Utara, Sumatera Utara, pada Rabu (13/5).

    Operasi ini dilaksanakan bersama Polri sebagai bentuk sinergi aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah rawan. Kolaborasi BNN dan Polri menjadi kunci dalam memastikan tindakan hukum berjalan cepat, terukur, dan sesuai prosedur.

    Menyasar sejumlah lapak narkoba dan rumah yang diduga menjadi lokasi aktivitas jaringan peredaran narkoba, operasi ini merupakan bentuk respons cepat BNN dalam menindaklanjuti keresahan dan laporan masyarakat terkait maraknya peredaran gelap narkoba.

    Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui kawasan tersebut dikendalikan oleh jaringan berinisial W yang diduga mengoordinir sejumlah lapak peredaran narkoba di wilayah Aek Kanopan Timur.

    Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tujuh orang berinisial RTM, S, AR, ANS, AHP, T, dan A yang diduga terlibat dalam aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

    Para tersangka saat ini diamankan sementara di Polsek Kuala Hulu, Labuhan Batu Utara, untuk menjalani proses pemeriksaan awal sebelum diserahkan dan dilakukan proses hukum lebih lanjut oleh BNN.

    Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa sabu dengan berat kurang lebih 10 gram, 46 alat hisap/bong, timbangan digital, telepon genggam, kartu ATM, buku tabungan, dokumen kendaraan, serta uang tunai sebesar kurang lebih Rp188 juta yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran gelap narkoba.

    BNN menegaskan komitmennya untuk terus hadir dan merespons cepat laporan masyarakat dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba, khususnya di wilayah-wilayah rawan yang berdampak langsung terhadap keamanan dan ketertiban lingkungan.

    Selanjutnya para tersangka dan barang bukti akan diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    #WarOnDrugsForHumanity

    _BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN_

  • RESPON CEPAT LAPORAN MASYARAKAT, BNN GEREBEK KAMPUNG NARKOBA DI SUMATERA UTARA

    RESPON CEPAT LAPORAN MASYARAKAT, BNN GEREBEK KAMPUNG NARKOBA DI SUMATERA UTARA

    Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar Operasi Saber Bersinar 2026 di wilayah Kampung Narkoba Lorong 6, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kabupaten Labuhan Batu Utara, Sumatera Utara, pada Rabu (13/5).

    Operasi ini dilaksanakan bersama Polri sebagai bentuk sinergi aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah rawan. Kolaborasi BNN dan Polri menjadi kunci dalam memastikan tindakan hukum berjalan cepat, terukur, dan sesuai prosedur.

    Menyasar sejumlah lapak narkoba dan rumah yang diduga menjadi lokasi aktivitas jaringan peredaran narkoba, operasi ini merupakan bentuk respons cepat BNN dalam menindaklanjuti keresahan dan laporan masyarakat terkait maraknya peredaran gelap narkoba.

    Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui kawasan tersebut dikendalikan oleh jaringan berinisial W yang diduga mengoordinir sejumlah lapak peredaran narkoba di wilayah Aek Kanopan Timur.

    Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tujuh orang berinisial RTM, S, AR, ANS, AHP, T, dan A yang diduga terlibat dalam aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

    Para tersangka saat ini diamankan sementara di Polsek Kuala Hulu, Labuhan Batu Utara, untuk menjalani proses pemeriksaan awal sebelum diserahkan dan dilakukan proses hukum lebih lanjut oleh BNN.

    Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa sabu dengan berat kurang lebih 10 gram, 46 alat hisap/bong, timbangan digital, telepon genggam, kartu ATM, buku tabungan, dokumen kendaraan, serta uang tunai sebesar kurang lebih Rp188 juta yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran gelap narkoba.

    BNN menegaskan komitmennya untuk terus hadir dan merespons cepat laporan masyarakat dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba, khususnya di wilayah-wilayah rawan yang berdampak langsung terhadap keamanan dan ketertiban lingkungan.

    Selanjutnya para tersangka dan barang bukti akan diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    #WarOnDrugsForHumanity

    _BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN_

  • Polda Metro Jaya: Peringatan Hari Buruh 2026 di Jakarta Berlangsung Kondusif

    Polda Metro Jaya: Peringatan Hari Buruh 2026 di Jakarta Berlangsung Kondusif

    Jakarta: Polda Metro Jaya memastikan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Jakarta berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Aparat gabungan mengawal penyampaian aspirasi buruh dengan pendekatan humanis.

    “Kegiatan May Day alhamdulillah semua berjalan aman dan dapat dikendalikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto, di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 1 Mei 2026.

    Budi menyatakan kegiatan May Day berjalan lancar berkat sinergi seluruh pihak mulai dari aparat keamanan hingga buruh. Budi menambahkan aksi ini berjalan dengan aman dan tertib sesuai dengan harapan aparat tim gabungan.

    Massa buruh memusatkan aksi di tiga titik utama, yakni kawasan Monumen Nasional (Monas), Gedung DPR/MPR RI, dan Kantor Dinas Tenaga Kerja Provinsi DKI Jakarta. Kepolisian juga mengatur arus lalu lintas di sekitar lokasi aksi melalui rekayasa situasional sehingga mobilitas masyarakat tetap berjalan.
     

    Keberhasilan pengamanan peringatan Hari Buruh, semakin terlihat saat perwakilan serikat pekerja mendapatkan ruang dialog dengan jajaran legislatif. DPR RI bersama tim menerima langsung perwakilan buruh untuk mendengarkan aspirasi serta menerima dokumen tuntutan.

    Di sisi lain, kepolisian mengantisipasi potensi gangguan keamanan melalui deteksi dini. Satuan Tugas Penegakan Hukum menangkap 101 orang yang diduga sebagai penyusup dari kelompok anarkis yang hendak memicu kerusuhan.

    Polisi menyita sejumlah barang bukti berbahaya, seperti bahan bom molotov dan paku beton, dari tangan para pelaku. Langkah preventif tersebut dinilai efektif mencegah skenario kerusuhan.

    Konpers Polda Metro Jaya terkait Hari Buruh. Foto: Metro TV/Muhammad Alvi

    “Dengan upaya yang telah kami lakukan, alhamdulillah tidak terjadi kerusuhan yang sudah direncanakan dan kegiatan perayaan Hari Buruh serta penyampaian pendapat di muka umum dapat berjalan dengan damai,” tegas Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin.

    Polri mengapresiasi seluruh elemen masyarakat yang ikut menjaga ketertiban selama aksi berlangsung. Sinergi antara aparat keamanan dan kedisiplinan buruh dinilai mampu menjaga ruang demokrasi tetap aman di ibu kota.

  • Polri Hadir Untuk Masyarakat, Kapolda Sumsel Resmikan Groundbreaking Panti Asuhan

    Kapolda Sumsel Resmikan Panti Asuhan, Tekankan Dukungan Masa Depan Anak

    Kapolda Sumatera Selatan Irjen Sandi Nugroho menghadiri peresmian Panti Asuhan Cahaya Anugrah Abadi sekaligus peletakan batu pertama pembangunan asrama putra. Irjen Sandi juga memberikan bantuan sosial ke warga di Kecamatan Sematang Borang, Palembang.

    Kegiatan ini bentuk wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat selain menjaga keamanan dan ketertiban. Rangkaian kegiatan berlangsung khidmat.

    Acara diawali dengan pembacaan doa, dilanjutkan penayangan video selayang pandang, pemberian bantuan sosial berupa sembako dan kursi roda, hingga peletakan batu pertama pembangunan panti asuhan.

    Irjen Sandi menegaskan kegiatan sosial tersebut mencerminkan semangat pengabdian Polri yang tidak hanya hadir sebagai penjaga keamanan, tetapi juga sebagai bagian dari solusi sosial di tengah masyarakat.

    “Hal ini sejalan dengan semangat pengabdian Polri, yaitu hadir tidak hanya sebagai penjaga keamanan, tetapi juga sebagai bagian dari solusi sosial di tengah masyarakat,” ujar Irjen Sandi, Kamis (16/4/2026).

    Kapolda Sumsel resmikan panti asuhan. (Foto: dok. Istimewa)

    Irjen Sandi menerangkan keberadaan panti asuhan dan penyaluran bantuan sosial merupakan bentuk kepedulian nyata terhadap anak-anak yang memerlukan dukungan bersama agar dapat tumbuh dengan baik.

    “Anak-anak yang membutuhkan perhatian, kasih sayang, dan tempat tinggal yang layak, harus kita dukung agar mereka dapat menatap masa depan dengan lebih baik dan penuh harapan,” tegas Kapolda.

    Lebih lanjut, Irjen Sandi menekankan perhatian terhadap anak-anak tidak cukup hanya melalui pendidikan formal, tetapi juga harus disertai pembinaan mental dan karakter.

    “Saat ini, anak-anak tidak hanya membutuhkan pendidikan formal, tetapi juga pendidikan mental, pembinaan akhlak, etika, dan karakter. Karena itu, peran kita semua sangat penting dalam mendampingi dan membimbing mereka agar tumbuh menjadi generasi yang sehat, cerdas, dan beradab,” ucapnya.

    Menurutnya, yang dilakukan jajaran kepolisian melalui kegiatan tersebut menunjukkan tugas Polri tidak berhenti pada pemeliharaan kamtibmas, Polri juga harus hadir untuk memberi manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

    “Apa yang telah dilakukan ini menunjukkan bahwa anggota Polri tidak hanya bertugas menjaga keamanan, tetapi juga berupaya memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” kata Kapolda.

    Melalui kegiatan ini, Polda Sumsel menegaskan kehadiran Polri di tengah masyarakat diwujudkan tidak hanya melalui tugas pemeliharaan keamanan dan penegakan hukum, tetapi juga melalui aksi sosial yang memberi manfaat langsung.

    Peresmian panti asuhan, groundbreaking pembangunan panti asuhan putra, serta pemberian bantuan sosial kepada masyarakat menjadi cerminan komitmen Polri untuk terus hadir, melayani, dan mengabdi bagi masyarakat.

  • Kapolda Sumsel Beri Penghargaan ke 48 Personel Berprestasi

    Kapolda Sumsel Beri Penghargaan ke 48 Personel Berprestasi

    Jakarta – Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Kapolda Sumsel), Irjen Sandi Nugroho, memberikan piagam penghargaan kepada 48 personel berprestasi jajaran Polda Sumsel. Irjen Sandi mengingatkan anggotanya bahwa tugas kepolisian merupakan amanah dari Tuhan yang Maha Esa.

    Penghargaan itu diberikan saat Irjen Sandi memimpin apel pagi jajaran Polda Sumsel di Lapangan Apel Mapolda Sumsel, Senin (13/4/2026) pagi. Dalam amanatnya, Irjen Sandi menegaskan bahwa pelaksanaan tugas sehari-hari bukanlah sekadar rutinitas atau formalitas belaka, melainkan sarana untuk memperkuat soliditas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

    Sandi juga mengajak seluruh personel untuk memuliakan profesi Bhayangkara dengan bekerja secara profesional dan berintegritas.

    “Kepolisian adalah ladang pengabdian dan amanah dari Tuhan. Pertanggungjawaban tugas kita tidak hanya kepada pimpinan dan masyarakat, tetapi lebih utama kepada Tuhan Yang Maha Esa,” kata Irjen Sandi.

    Pesan tersebut sejalan dengan arahan pimpinan Polri yang telah mencanangkan April, Mei, dan Juni sebagai bulan bakti dan prestasi kepolisian. Pada kesempatan tersebut, piagam penghargaan diserahkan kepada 48 personel yang menorehkan prestasi membanggakan di berbagai bidang. Apresiasi tersebut diberikan kepada:

    – 10 personel Ditreskrimsus atas keberhasilan mengungkap penyelewengan 5 ton pupuk bersubsidi (NPK Phonska dan Urea) di Kecamatan Pedamaran Timur, OKI.
    – 1 personel Ditpamobvit atas dedikasinya sebagai Individual Police Officer (IPO) pada misi perdamaian PBB (Monusco) di Republik Demokratik Kongo.
    – 2 personel Bidhumas yang sigap mengamankan dan mengevakuasi korban kecelakaan lalu lintas tunggal.
    – 15 personel Polrestabes Palembang yang viral dan mendapat apresiasi positif masyarakat usai menangkap pelaku curanmor dengan menyamar sebagai badut Doraemon dan Spiderman.
    – 7 personel Polres OKU Selatan atas dedikasi membina Polisi Cilik (Pocil) hingga meraih juara tingkat polda selama 3 tahun berturut-turut dan juara tingkat Korlantas Polri tahun 2025.
    – 6 personel Polres Empat Lawang atas capaian juara ketiga optimalisasi pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dari KPKNL Lahat.
    – 7 atlet Taekwondo Polda Sumsel yang menyabet medali pada ajang Internasional Sriwijaya Championship 2025.

    Dalam kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Nandang Mu’min Wijaya, menyampaikan penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh anggota. Dia berharap penghargaan ini dapat mendorong semangat kerja yang lebih baik.

    “Ini adalah bentuk nyata bahwa setiap prestasi dan pengabdian personel mendapat apresiasi dari institusi. Kami berharap hal ini mendorong semangat kerja yang lebih baik di seluruh jajaran,” ujarnya.

    Suasana apel pagi semakin haru saat Irje Sandi memberikan kejutan istimewa di penghujung amanatnya. Sebagai bentuk apresiasi pribadi, Kapolda memberikan hadiah kuota ibadah umrah untuk 10 orang yang akan terpilih dari ke-48 penerima penghargaan.

    Bagi personel beragama Islam yang terpilih akan diberangkatkan ke Tanah Suci, sementara bagi personel non-Muslim akan disesuaikan pengaturannya oleh Biro SDM Polda Sumsel.

    Kegiatan apel pagi yang ditutup dengan pembacaan doa dan nyanyian Mars Polda Sumsel ini turut dihadiri oleh Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rony Samtana, Irwasda Kombes Pol Feri Handoko Soenarso, seluruh Pejabat Utama (PJU) Polda Sumsel, serta segenap anggota yang mengikuti jalannya apel baik secara langsung maupun daring.

  • Kepala BNN Ungkap Overkapasitas Lapas: 278.376 Penghuni, 54% Terkait Narkotika

    Kepala BNN Bicara Overkapasitas Lapas: 278.376 Penghuni, 54% Terkait Narkotika

    Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap jumlah penghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan negara (Rutan) di seluruh wilayah saat ini telah overkapastias hingga 90 persen dari daya tampung.

    Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap jumlah penghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan negara (Rutan) di seluruh wilayah saat ini telah overkapastias hingga 90 persen dari daya tampung.

    Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto mengatakan jumlah itu merujuk sistem database pemasyarakatan (SDP) pusat per 12 November 2025. Ia menganggap penjara Indonesia dalam kondisi kritis.

    “Berdasarkan data SDP Pusat yang diambil tanggal 12 November 2025 pukul 07.30, kita dihadapkan pada kondisi kritis terkait data tahanan dan narapidana,” ujar Suyudi dalam rapat kerja di Komisi III DPR, Selasa (7/4).

    Dia merinci, jumlah daya tampung lapas dan rutan di seluruh Indonesia saat ini hanya sebanyak 146.260 orang. Namun, kondisi lapangan, jumlahnya telah mencapai 278.376 orang.

    Menurut Suyudi, jumlah itu membuat narapidana penghuni lapas melebihi kapasitas sebanyak 132.116 atau 90 persen dari kapasitas daya tampung.

    “Hal ini mengakibatkan terjadinya overkapasitas yang sangat memprihatinkan, yakni sebanyak 132.116 jiwa atau mencapai persentase 90 persen dari kapasitas normalnya,” katanya.

    Dari jumlah tersebut, menurut Suyudi, mayoritas merupakan narapidana kasus narkoba yang jumlahnya mencapai 150.202 orang atau 54 persen, yang rinciannya terdiri dari 96.176 berstatus bandar dan 54.026 berstatus pengguna.

    “Angka 54.000 lebih pengguna inilah yang seharusnya menjadi refleksi bersama. Mereka adalah korban yang sejatinya lebih membutuhkan sentuhan pemulihan melalui rehabilitasi medis dan sosial,” ujar Suyudi.