Category: Nasional

  • Blogger Polri : Hadiri Pemakaman, Kapolri: Pesan Eyang Meri Jadi Inspirasi dan Semangat Keluarga Besar Polri

    Hadiri Pemakaman, Kapolri: Pesan Eyang Meri Jadi Inspirasi dan Semangat Keluarga Besar Polri

    JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri prosesi pemakaman Meriyati Hoegeng atau Eyang Meri, istri dari mantan Kapolri Jenderal (Purn) Hoegeng Iman Santoso di Taman Pemakaman Bukan Umum (TPBU) Giritama, Tonjong, Bogor, Jawa Barat.

    Sigit mengungkapkan, dalam beberapa kali pertemuan, Eyang Meri selalu menyampaikan pesan untuk seluruh keluarga besar Polri. Menurut Sigit, hal tersebut dijadikan semangat dan inspirasi keteladanan bagi seluruh personel Korps Bhayangkara.

    “Beliau selalu berpesan di setiap acara kami, jadilah polisi yang baik, memiliki integritas, dan polisi yang bisa melindungi dan mengayomi,” kata Sigit usai mengikuti prosesi pemakaman.

    Bahkan, kata Sigit, pada saat melayat ke rumah duka Eyang Meri, pihak keluarga memutar rekaman berisikan pesan dari Eyang Meri untuk keluarga besar Polri.

    “Bahkan tadi malam kami dengarkan langsung suara beliau yang direkam oleh Mas Rama bagaimana beliau selalu sampaikan pesan jadilah contoh teladan dan mulailah dari dirimu sendiri. Saya kira hal-hal tersebut tentunya menjadi spirit bagi kami keluarga besar Polri,” ujar Sigit.

    Pesan itu, kata Sigit merupakan suatu amanah ataupun wasiat dari Eyang Meri. Tentunya, kata Sigit, pesan tersebut harus terus dikumandangkan serta menjadi semangat bersama untuk seluruh keluarga besar Polri dimanapun berada untuk terus melanjutkan pesan serta nasihat Eyang Meri.

    “Karena setiap beliau menyampaikan Eyang Meri saat terakhir dan pesannya tolong jaga titip institusi Polri, tolong jaga dan titip Polri,” ucap Sigit.

    Sigit menegaskan, pesan dari Eyang Meri memiliki makna mendalam. Polri ke depannya harus bisa meneladani dan memberikan perlindungan serta pengayoman terhadap masyarakat dan tanggung jawab terhadap keamanan.

    “Sebagaimana tugas pokok kami dan doktrin kami untuk menjaga tata tentrem kerta rahardja. Saya kira banyak hal kami kenang dari Eyang Hoegeng. Selamat jalan Eyang Meri kami terima kasih atas apa yang telah beliau berikan kepada kami. Warisan daripada pendahulu utamanya Almarhum Hoegeng Iman Santoso yang tentunya akan terus menjadi api yang menggelora di seluruh keluarga besar Polri untuk menjaga wasiat dan warisan tersebut,” tutup Sigit.

  • Blogger Polri : Fraksi-fraksi DPR Kompak Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden

    Fraksi-fraksi DPR Kompak Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden

    Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026). Foto: ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

    zoom-in-whitePerbesar
    Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026). Foto: ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
    Komisi III DPR RI menyepakati Polri tetap berada langsung di bawah Presiden dan tidak berbentuk kementerian.
    Penegasan tersebut disampaikan dalam kesimpulan hasil rapat kerja Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1).
    Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyatakan, kedudukan Polri di bawah Presiden sesuai dengan ketentuan konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    “Komisi III menegaskan bahwa kedudukan Polri di bawah Presiden langsung dan tidak berbentuk kementerian yang dipimpin oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) yang diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia,” jelas Habiburokhman.
    “Sebagaimana diatur dalam Pasal 7 TAP MPR Nomor VII/MPR/2000 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” lanjutnya.

    Suasana rapat kerja Komisi III DPR dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda se-Indonesia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

    zoom-in-whitePerbesar
    Suasana rapat kerja Komisi III DPR dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda se-Indonesia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1). Foto: Nasywa Athifah/kumparan
    Ia pun menjabarkan kesimpulan dalam rapat tersebut, sebagai berikut:
    • Komisi III DPR RI menegaskan Polri tetap berada langsung di bawah Presiden dan tidak berbentuk kementerian, sesuai Pasal 7 TAP MPR Nomor VII/MPR/2000 serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan DPR RI.
    • Komisi III DPR RI mendukung maksimalisasi peran Kompolnas dalam membantu Presiden menetapkan arah kebijakan Polri serta memberikan pertimbangan dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri sesuai Pasal 8 TAP MPR Nomor VII/MPR/2000.
    • Komisi III DPR RI menegaskan penugasan anggota Polri di luar struktur organisasi Polri dapat dilakukan berdasarkan Peraturan Kepolisian Nomor 10 Tahun 2025 karena telah sesuai dengan Pasal 30 ayat (4) UUD 1945, dan materi tersebut akan dimasukkan dalam perubahan Undang-Undang Polri.
    • Komisi III DPR RI akan memaksimalkan fungsi pengawasan terhadap Polri berdasarkan Pasal 20A UUD 1945 serta meminta pengawasan internal Polri diperkuat melalui penyempurnaan Biro Wasidik, Inspektorat, dan Propam.
    • Komisi III DPR RI menegaskan mekanisme perencanaan dan penyusunan anggaran Polri yang berbasis akar rumput (bottom up) telah sesuai dengan semangat reformasi Polri dan harus dipertahankan, dengan mengacu pada PMK Nomor 62 Tahun 2023 dan PMK Nomor 107 Tahun 2024.
    • Komisi III DPR RI meminta reformasi Polri dititikberatkan pada reformasi kultural, terutama melalui perbaikan kurikulum pendidikan kepolisian dengan penambahan nilai penghormatan terhadap hak asasi manusia dan demokrasi.
    • Komisi III DPR RI mendorong maksimalisasi penggunaan teknologi dalam tugas Polri, seperti penggunaan kamera tubuh, kamera kendaraan, serta pemanfaatan teknologi kecerdasan artifisial dalam proses pemeriksaan.
    • Komisi III DPR RI menegaskan pembentukan RUU Polri dilakukan oleh DPR RI bersama Pemerintah, berlandaskan UUD 1945, UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, UU Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, serta ketentuan hukum terkait lainnya.

    Suasana rapat kerja Komisi III DPR dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda se-Indonesia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

    zoom-in-whitePerbesar
    Suasana rapat kerja Komisi III DPR dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda se-Indonesia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1). Foto: Nasywa Athifah/kumparan
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan apresiasi atas dukungan Komisi III yang menempatkan Polri tetap berada langsung di bawah Presiden.
    Sigit menegaskan, Polri menolak wacana penempatan institusi kepolisian di bawah kementerian karena dinilai dapat melemahkan institusi dan negara.
    “Institusi Polri menolak kalau sampai ada usulan Polri berada di bawah kementerian khusus. Karena bagi kami, posisi institusi Polri seperti saat ini adalah posisi yang sangat ideal,” ungkapnya.

    Suasana rapat kerja Komisi III DPR dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda se-Indonesia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

    zoom-in-whitePerbesar
    Suasana rapat kerja Komisi III DPR dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda se-Indonesia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1). Foto: Nasywa Athifah/kumparan
    Sigit juga menyampaikan pihaknya telah melakukan upaya perubahan untuk menyesuaikan reformasi kultural.
    “Khusus terkait dengan masalah kultural, Polri tentunya telah melakukan berbagai macam upaya untuk mempersiapkan perubahan. Mulai dari perbaikan dari doktrin, sampai dengan bagaimana kita meningkatkan pengawasan,” kata Sigit.
    “Dan tentunya pengawasan ini tidak hanya sekadar pengawasan yang melekat saja, namun juga disertai dengan adanya sanksi,” tandasnya.
  • Blogger Polri : Polda Metro Bongkar Peredaran 4.395 Obat Berbahaya tanpa Izin Edar di Jagakarsa, 1 Orang Turut diamankan

    Blogger Polri : Polda Metro Bongkar Peredaran 4.395 Obat Berbahaya tanpa Izin Edar di Jagakarsa, 1 Orang Turut diamankan

    Polda Metro Bongkar Peredaran 4.395 Obat Berbahaya tanpa Izin Edar di Jagakarsa, 1 Orang Turut diamankan

    Jakarta — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran psikotropika jenis obat-obatan di wilayah Jakarta Selatan. Seorang pria berinisial J (30) diamankan saat menjaga sebuah toko yang di kamuflase menjual plastik di kawasan Jagakarsa, Minggu (18/1/2026) malam.

    Penangkapan dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB di sebuah toko yang berlokasi di Jalan Mochammad Kahfi II, Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan ribuan butir obat-obatan yang diduga keras termasuk psikotropika dan diedarkan tanpa izin.

    Dalam pengungkapan itu, petugas menyita barang bukti berupa 1.255 butir tramadol, 1.340 butir heximer, 106 butir calmlet alprazolam 1 mg, serta 1.694 butir trihex.
    serta 1 Unit Handphone dan Uang hasil penjualan sebesar 11 Juta rupiah

    Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Rumangga, menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran obat terlarang di wilayah tersebut.

    “Mengamankan 1 orang pelaku inisial J dan 4.395 butir psikotropika obat berbahaya tanpa izin edar di Jagakarsa ” ujar Kanit 4 Subdit 3 AKP Rumangga, Senin (19/1/2026).

    Saat ini barang bukti dan tersangka telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

  • Bisa Diandalkan Contact Center 110 Polri Berlaku Nasional, Polri Pastikan Bisa Diakses Gratis di Seluruh Indonesia

    Tancap Gas Layanan Contact Center 110 Berlaku Nasional, Polri Pastikan Bisa Diakses Gratis di Seluruh Indonesia

    JAKARTA — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat terkait layanan Contact Center 110. Layanan ini ditegaskan bukan hanya berlaku di wilayah tertentu, melainkan dapat diakses oleh seluruh masyarakat di Indonesia tanpa biaya.

    Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Ia menegaskan bahwa layanan 110 merupakan saluran resmi Polri yang disiapkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat di mana pun berada.

    “Masyarakat bisa menggunakan layanan contact center 110 secara gratis di seluruh Indonesia,” ujar Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada Indozone, Senin (12/1/2026).
    Menurutnya, mekanisme penggunaan layanan ini sangat mudah. Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian cukup menghubungi nomor 110 melalui telepon seluler maupun telepon rumah.

    “Masyarakat yang nantinya melakukan panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung ke operator yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan, dan pengaduan,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Trunoyudo menjelaskan bahwa kehadiran Contact Center 110 merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

    “Kehadiran layanan contact center 110 Polri ditujukan untuk memenuhi harapan dan kebutuhan seluruh masyarakat di mana pun,” ungkapnya.

    Dalam penyelenggaraannya, Polri juga telah menyiapkan sistem aplikasi terintegrasi yang memungkinkan setiap interaksi antara masyarakat dan Polri tercatat secara digital.

    “Dalam penyelenggaraan layanan contact center, telah disiapkan sebuah sistem aplikasi yang memungkinkan pencatatan atau perekaman setiap interaksi Polri dan masyarakat, sehingga dapat dilakukan pengendalian terhadap respons kebutuhan masyarakat,” pungkas Trunoyudo.

    Polri berharap, melalui optimalisasi layanan Contact Center 110, kehadiran negara dapat semakin dirasakan masyarakat, khususnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan secara cepat dan profesional.

  • Tancap Gas Layanan Contact Center 110 Berlaku Nasional, Polri Pastikan Bisa Diakses Gratis di Seluruh Indonesia

    Tancap Gas Layanan Contact Center 110 Berlaku Nasional, Polri Pastikan Bisa Diakses Gratis di Seluruh Indonesia

    JAKARTA — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat terkait layanan Contact Center 110. Layanan ini ditegaskan bukan hanya berlaku di wilayah tertentu, melainkan dapat diakses oleh seluruh masyarakat di Indonesia tanpa biaya.

    Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Ia menegaskan bahwa layanan 110 merupakan saluran resmi Polri yang disiapkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat di mana pun berada.

    “Masyarakat bisa menggunakan layanan contact center 110 secara gratis di seluruh Indonesia,” ujar Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada Indozone, Senin (12/1/2026).
    Menurutnya, mekanisme penggunaan layanan ini sangat mudah. Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian cukup menghubungi nomor 110 melalui telepon seluler maupun telepon rumah.

    “Masyarakat yang nantinya melakukan panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung ke operator yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan, dan pengaduan,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Trunoyudo menjelaskan bahwa kehadiran Contact Center 110 merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

    “Kehadiran layanan contact center 110 Polri ditujukan untuk memenuhi harapan dan kebutuhan seluruh masyarakat di mana pun,” ungkapnya.

    Dalam penyelenggaraannya, Polri juga telah menyiapkan sistem aplikasi terintegrasi yang memungkinkan setiap interaksi antara masyarakat dan Polri tercatat secara digital.

    “Dalam penyelenggaraan layanan contact center, telah disiapkan sebuah sistem aplikasi yang memungkinkan pencatatan atau perekaman setiap interaksi Polri dan masyarakat, sehingga dapat dilakukan pengendalian terhadap respons kebutuhan masyarakat,” pungkas Trunoyudo.

    Polri berharap, melalui optimalisasi layanan Contact Center 110, kehadiran negara dapat semakin dirasakan masyarakat, khususnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan secara cepat dan profesional.

  • Polda Metro Kerahkan Unit Jibom dan K9, Pastikan Keamanan Natal

    Polda Metro Kerahkan Unit Jibom dan K9, Pastikan Keamanan Natal

    Dokumentasi Polda Metro Jaya

    Jakarta. Polda Metro Jaya mengerahkan personel Tim Penjinak Bom (Jibom) dari Gegana, serta anjing pelacak K9 untuk melakukan sterilisasi gereja dan sejumlah objek vital. Kegiatan ini dilakukan guna memastikan pelaksanaan ibadah Natal 2025 berjalan aman dan khidmat.

    Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, sterilisasi dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan di 1.160 gereja yang melaksanakan ibadah Natal, serta di simpul transportasi publik seperti stasiun kereta api dan terminal bus.

    “Tim Jibom dan K9 melaksanakan sterilisasi di gereja-gereja dan beberapa fasilitas publik untuk menjamin keamanan masyarakat selama rangkaian Natal dan Tahun Baru,” ujar Kombes Pol. Budi, Rabu (24/12/25).

    Ia menambahkan, kegiatan pengamanan tersebut berlangsung selama Operasi Lilin Jaya 2025. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri juga turun langsung melakukan pengecekan kesiapan tempat ibadah menjelang perayaan Natal.

    “Pengecekan meliputi kesiapan gereja dalam menampung jemaat sesuai kapasitas, termasuk antisipasi kondisi cuaca yang tidak menentu. Panitia ibadah diimbau mempersiapkan pelaksanaan dengan baik,” jelasnya.

    Selain pengamanan tempat ibadah, Polda Metro Jaya menyiagakan personel di berbagai titik strategis, seperti bandara, stasiun, terminal, dan kawasan wisata. Total 5.044 personel gabungan Polri, TNI, dan pemerintah daerah dikerahkan pada 106 pos pengamanan, pos pelayanan, dan pos terpadu di wilayah DKI Jakarta.

    Polda Metro Jaya memastikan seluruh jajaran bersama stakeholder terkait terus bersiaga untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Dengan begitu, masyarakat dapat merayakan Natal 2025 dan menyambut Tahun Baru 2026 dengan rasa aman dan nyaman.

  • Salah Terminal Di Bandara Soeta ?? …. Tenang Polisi Siap Antar

    Salah Terminal Di Bandara Soeta ?? …. Tenang Polisi Siap Antar

     

    Kapolda Metro Jaya melakukan pengecekan langsung di Bandara Soekarno-Hatta dalam rangka memastikan kesiapan pengamanan dan pelayanan Operasi Lilin Jaya 2025, Selasa (23/12).

    Pengecekan dilakukan untuk memastikan seluruh aspek keamanan, kelancaran arus penumpang, serta kesiapan personel dan fasilitas bandara berjalan optimal, aman, dan tertib selama libur Natal dan Tahun Baru.

     

    Kapolda Metro Jaya menegaskan bahwa Polri hadir untuk memberikan rasa aman dan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk melalui penguatan pos pengamanan, pos terpadu, serta layanan ramah anak di area bandara.

    Apabila masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian, mengalami gangguan kamtibmas, atau menemukan situasi darurat di bandara maupun di perjalanan, segera hubungi Call Center Polri 110.
    Layanan ini gratis, aktif 24 jam, dan siap merespons cepat laporan masyarakat.

    Mari bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan selama libur Natal dan Tahun Baru.
    Polri hadir untuk masyarakat.

    #OpsLilinJaya2025
    #PolriUntukMasyarakat
    #CallCenter110
    #MudikAman
    #NataruAman
    #PoldaMetroJaya

  • Dengan Penuh Semangat Peringati 25 tahun, Pamor Persada kirim bantuan 10 truk ke Sumatera

    Dengan Penuh Semangat Peringati 25 tahun, Pamor Persada kirim bantuan 10 truk ke Sumatera

    Jakarta Timur – Paguyuban Pamor Persada memperingati hari jadinya yang ke-25 melalui kegiatan bertajuk “25th Pamor Persada: Rapatkan Barisan, Lanjutkan Pengabdian untuk Indonesia Maju dan Sejahtera” yang digelar di Shelter Lapangan Tembak VIP Djamsuri Brigade Parako 1 Pasgat, Jakarta Timur, Minggu (14/12/2025).

    Ketua Panitia Bantuan Sosial Kolonel Pasukan Helmi Ardiyanto Nange mengatakan, peringatan 25 tahun Pamor Persada menjadi momentum untuk memperkuat kebersamaan sekaligus meningkatkan kepedulian sosial kepada masyarakat.

    “Peringatan ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi kami isi dengan kegiatan bakti sosial sebagai wujud nyata pengabdian Pamor Persada kepada masyarakat,” kata Helmi.

    Sambutan berikutnya disampaikan Ketua Paguyuban Sanika Satyawada Kombes Pol Budi Hermanto. Ia menegaskan bahwa Pamor Persada merupakan wadah pemersatu lintas paguyuban yang harus terus menjaga soliditas, loyalitas, dan nilai kebangsaan.

    “Kekuatan Pamor Persada ada pada kebersamaan. Dengan persatuan yang kuat, pengabdian kepada bangsa dan negara akan terus berlanjut,” ujar Budi.

    Sementara itu, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), lulusan Akademi Militer 2000 yang kini menjabat Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, mengapresiasi konsistensi Pamor Persada selama 25 tahun dalam merawat persaudaraan dan semangat pengabdian.

    “Semangat rapatkan barisan dan melanjutkan pengabdian seperti yang dilakukan Pamor Persada sangat penting dalam menjaga persatuan serta mendukung Indonesia yang maju dan sejahtera,” kata AHY.

    Acara tersebut turut dihadiri Ketua Paguyuban Parikesit Brigadir Jenderal Rio Neswan, Ketua Paguyuban Moro Prabu Laksamana Pertama Dedi Komarudin, serta Ketua Paguyuban Imperium Kolonel Elektronika Rani Partono.

    Peringatan 25 tahun Pamor Persada menjadi momentum refleksi dan penguatan komitmen seluruh anggota untuk terus merapatkan barisan serta melanjutkan pengabdian nyata bagi bangsa dan negara.

  • Polwan Polda Metro Dampingi Keluarga dan Korban Kecelakaan di SD Jakut

    Polwan Polda Metro Dampingi Keluarga dan Korban Kecelakaan di SD Jakut

    Polwan Polda Metro Dampingi Keluarga dan Korban Kecelakaan di SD Jakut

    Polwan Polda Metro memberikan pendampingan psikologis kepada keluarga dan korban mobil MBG yang menabrak 20 korban di SDN Kalibaru 01 Pagi Cilincing. (dok. Istimewa)


    Jakarta – Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Metro Jaya melalui Bagian Psikologi melakukan pendampingan terhadap keluarga dan para korban yang tertabrak mobil operasional Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN Kalibaru 01 Pagi, Cilincing, Jakarta Utara. Upaya ini dilakukan untuk memulihkan psikis korban dan keluarga pascakejadian.
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan fokus utama pendampingan psikologis adalah korban dan keluarga yang teridentifikasi mengalami syok dan kecemasan akut pasca-kejadian tersebut.

    “Pendampingan psikologi dilakukan kepada korban dan keluarga yang mengalami syok dan kecemasan akut,” ujar Kombes Budi, dalam keterangannya, Kamis (11/12/2025).

    Kegiatan psychological first aid (PFA) atau pendampingan psikososial kepada para korban dan keluarga ini menyasar korban dan keluarganya di RSUD Cilincing dan RSUD Koja di Jakarta Utara.

    Tim Psikolog yang dipimpin oleh IPDA Nur Cholidah, bersama tiga personel lainnya yang memiliki latar belakang psikologi, berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk mengakses korban dan keluarga.

    Dari hasil laporan yang disampaikan oleh Kabag Psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya, tercatat total 20 korban telah dievakuasi ke rumah sakit, dengan rincian 15 korban dibawa ke RSUD Cilincing dan 5 korban dengan luka berat dirawat di RSUD Koja.

    Budi Hermanto mengatakan upaya trauma healing dan pendampingan psikososial ini sejalan dengan pernyataan Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri sehari sebelumnya, yang menjanjikan intervensi psikologis bagi seluruh siswa yang terdampak.

    Kegiatan PFA yang dilakukan tim psikolog Polri bertujuan untuk menstabilkan kondisi emosional korban dan keluarga di masa-masa kritis segera setelah insiden, membantu mereka mengelola reaksi stres akut, dan memberikan dukungan praktis.

    Seluruh rangkaian kegiatan pendampingan di kedua rumah sakit dilaporkan berjalan tertib, lancar, dan kondusif, menandai komitmen Polri dalam upaya presisi untuk memastikan pemulihan fisik dan mental para korban.

    Seperti diketahui, insiden mobil MBG menabrak belasan siswa dan guru di SDN Kalibaru 01 Pagi ini terjadi sekitar pukul 06.30 WIB. Saat itu para murid dan guru sedang berkumpul di tengah lapangan dan tiba-tiba datang mobil MBG menyelonong masuk menabrak pagar dan 20 korban.

  • Polda Metro Jaya Tegaskan Dasar Hukum Parkir Berbayar

    Polda Metro Jaya Tegaskan Dasar Hukum Parkir Berbayar

    Polda Metro Jaya Tegaskan Dasar Hukum Parkir Berbayar

    Jakarta – Sebuah video viral di TikTok memperlihatkan adanya parkir berbayar di lingkungan Polda Metro Jaya. Pengunggah dalam video tersebut menuntut agar parkir digratiskan dengan alasan Polda Metro Jaya merupakan kantor pelayanan publik yang seharusnya memberikan kemudahan kepada masyarakat.

    Menanggapi hal itu, Kayanma Polda Metro Jaya AKBP Agus Rizal menegaskan bahwa parkir berbayar di lingkungan Polda Metro Jaya memiliki dasar hukum yang jelas. Kebijakan ini diterapkan berdasarkan ketentuan pemerintah pusat maupun daerah yang mengatur pemanfaatan aset negara secara resmi dan bertanggung jawab.

    Agus menjelaskan, tarif parkir mengacu pada Pergub DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2017, dengan tarif untuk mobil berkisar Rp 3.000–Rp 12.000 per jam, bus dan truk Rp 4.000–Rp 12.000 per jam, sepeda motor Rp 1.000–Rp 4.000 per jam, serta sepeda Rp 1.000 sekali parkir. Selain itu, kebijakan parkir juga berlandaskan PMK No. 115/PMK.06/2020 mengenai pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) yang harus memberikan pemasukan kepada negara melalui PNBP.

    Agus menegaskan bahwa Polda Metro Jaya bukan satu-satunya instansi pemerintah yang menerapkan parkir berbayar. Sejumlah fasilitas pelayanan publik seperti Polda Jawa Timur, Kementerian Perhubungan, Kementerian Ketenagakerjaan, RSUP Fatmawati, RS Harapan Kita, hingga beberapa RSUD di Jabodetabek dan daerah lain juga menjalankan kebijakan serupa demi menjaga ketertiban dan kualitas pelayanan.

    “Kami mengajak masyarakat untuk tetap menggunakan kantong parkir resmi, selalu meminta karcis, dan segera melaporkan jika ada pungutan liar. Silakan hubungi Call Center Polisi 110 bila menemukan pelanggaran,” tutup AKBP Agus Rizal, seraya memastikan bahwa Polda Metro Jaya terus meningkatkan kenyamanan dan keamanan pelayanan publik.