Category: Berita

  • POM TNI dan Propam Polri Gelar Halalbihalal, Perkuat Sinergi-Soliditas

    POM TNI dan Propam Polri Gelar Halalbihalal, Perkuat Sinergi-Soliditas

    Jakarta – Pusat Polisi Militer (POM) TNI bersama Divpropam Polri menggelar Coffee Morning dan Halalbihalal Idul Fitri 1447 H. Agenda ini guna memperkuat sinergitas dan soliditas antar-institusi.
    Agenda ini menjadi momentum strategis untuk mempererat komunikasi dan koordinasi TNI-Polri dalam menghadapi dinamika tugas yang semakin kompleks.

    Danpuspomad Mayjen TNI Eka Wijaya Permana menekankan pentingnya menjaga kebersamaan serta kesamaan langkah dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

    Busyro hingga Suciwati Desak Tim Pencari Fakta Kasus Andrie Yunus Dibentuk
    Sementara itu, Kadivpropam Polri Irjen Abdul Karim menegaskan tantangan global menuntut kesiapan, adaptivitas, dan respons cepat seluruh elemen negara.

    “TNI dan Polri merupakan satu kesatuan yang merepresentasikan negara di mata masyarakat, sehingga sinergitas yang solid menjadi kunci menjaga kepercayaan publik,” ujarnya.

  • BNN Ungkap Overkapasitas Lapas Capai 90 Persen, Mayoritas Napi Narkoba

    BNN Ungkap Overkapasitas Lapas Capai 90 Persen, Mayoritas Napi Narkoba

    Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap jumlah penghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan negara (Rutan) di seluruh wilayah saat ini telah overkapastias hingga 90 persen dari daya tampung.

    Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap jumlah penghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan negara (Rutan) di seluruh wilayah saat ini telah overkapastias hingga 90 persen dari daya tampung.

    Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto mengatakan jumlah itu merujuk sistem database pemasyarakatan (SDP) pusat per 12 November 2025. Ia menganggap penjara Indonesia dalam kondisi kritis.

    “Berdasarkan data SDP Pusat yang diambil tanggal 12 November 2025 pukul 07.30, kita dihadapkan pada kondisi kritis terkait data tahanan dan narapidana,” ujar Suyudi dalam rapat kerja di Komisi III DPR, Selasa (7/4).

    Dia merinci, jumlah daya tampung lapas dan rutan di seluruh Indonesia saat ini hanya sebanyak 146.260 orang. Namun, kondisi lapangan, jumlahnya telah mencapai 278.376 orang.

    Menurut Suyudi, jumlah itu membuat narapidana penghuni lapas melebihi kapasitas sebanyak 132.116 atau 90 persen dari kapasitas daya tampung.

    “Hal ini mengakibatkan terjadinya overkapasitas yang sangat memprihatinkan, yakni sebanyak 132.116 jiwa atau mencapai persentase 90 persen dari kapasitas normalnya,” katanya.

    Dari jumlah tersebut, menurut Suyudi, mayoritas merupakan narapidana kasus narkoba yang jumlahnya mencapai 150.202 orang atau 54 persen, yang rinciannya terdiri dari 96.176 berstatus bandar dan 54.026 berstatus pengguna.

    “Angka 54.000 lebih pengguna inilah yang seharusnya menjadi refleksi bersama. Mereka adalah korban yang sejatinya lebih membutuhkan sentuhan pemulihan melalui rehabilitasi medis dan sosial,” ujar Suyudi. 

  • Komjen Suyudi Ario Seto Minta RUU Narkotika Tetap Atur BNN Bisa Jadi Penyidik

    Komjen Suyudi Minta RUU Narkotika Tetap Atur BNN Bisa Jadi Penyidik

    Jakarta: Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Suyudi Ario Seto meminta agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Narkotika dan Psikotropika tetap mengatur BNN sebagai salah satu lembaga yang berwenang melakukan penyelidikan. Suyudi mengatakan, draf RUU Narkotika yang sudah disesuaikan dengan KUHAP baru, substansinya secara eksplisit justru menghapuskan nomenklatur atau penyebutan BNN, sehingga menimbulkan ambiguitas.

    “Ini tentunya menjadi ambiguitas dan menimbulkan kekhawatiran tersendiri bagi BNN karena berpotensi justru melemahkan BNN RI secara kelembagaan,” kata Suyudi saat rapat bersama Komisi III DPR RI untuk membahas RUU Narkotika dan Psikotropika di kompleks parlemen, Jakarta, dilansir Antara, Selasa, 7 April 2026.

    Menurut Suyudi, ketika identitas BNN itu direduksi dalam RUU Narkotika dan Psikotropika, kewenangan penyidik BNN dalam upaya penegakan hukum, seperti penangkapan dan penahanan, akan hilang. Hal itu sudah dialami penyidik di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

    Ambiguitas itu, kata Suyudi, bahkan bisa berpotensi melemahkan penyidik Polri yang sedang bertugas di BNN untuk memberantas permasalahan narkoba. “Bahkan lebih dalam lagi, berpotensi dapat tertutupnya akses BNN untuk berkoordinasi secara langsung dengan penuntut umum,” ujar Suyudi.

    Ilustrasi narkotika. Foto: Dok/Media Indonesia

    Jenderal polisi bintang tiga ini meminta BNN harus tetap menjadi lembaga yang diamanatkan dan memiliki kewenangan dalam melakukan penyidikan, baik yang dilakukan penyidik Polri yang bertugas di BNN RI maupun Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

    “Dalam pelaksanaan kewenangan tersebut, kami BNN RI akan senantiasa tetap menghormati dan berpedoman pada mekanisme koordinasi dan sinergi dengan Polri, selaras dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP,” ungkap Suyudi.

  • BNN Minta Vape Dilarang karena Disalahgunakan Jadi Alat Konsumsi Narkoba

    BNN Minta Vape Dilarang karena Disalahgunakan Jadi Alat Konsumsi Narkoba

    Badan Narkotika Nasional (BNN) meminta agar peredaran vape atau rokok elektrik dilarang di Indonesia menyusul maraknya temuan kandungan narkotika hingga obat bius dalam cairan (liquid) vape yang beredar di masyarakat. Kepala BNN Suyudi Ario Seto mengatakan, temuan tersebut berdasarkan hasil uji laboratorium terhadap ratusan sampel liquid vape. “Menjadi sebuah harapan besar bagi BNN agar pelarangan vape dapat diterapkan di Indonesia, karena vape terbukti telah disalahgunakan menjadi media untuk diisi etomidate,” kata Suyudi dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Komisi III DPR RI terkait RUU Narkotika dan Psikotropika, Selasa (7/4/2026).

    Suyudi memaparkan, dari hasil uji laboratorium pusat BNN terhadap 341 sampel cairan vape, terdapat 11 sampel mengandung synthetic cannabinoid atau ganja sintetis. Selain itu, lanjut Suyudi, terdapat 23 sampel terbukti mengandung etomidate dan satu sampel mengandung methamphetamine alias sabu. Ganja untuk Keperluan Medis, Menakar Besarnya Manfaat dan Risiko Artikel Kompas.id Suyudi menjelaskan, etomidate adalah obat bius yang kini telah masuk dalam kategori narkotika golongan II. Menurutnya, temuan tersebut menunjukkan bahwa vape telah disalahgunakan sebagai media untuk mengonsumsi zat berbahaya. “Kami memandang bahwa jika vape sebagai media ini dilarang, maka peredaran etomidate juga dapat diatasi secara signifikan, selayaknya sabu yang selalu memerlukan bong sebagai media untuk mengkonsumsinya,” jelas Suyudi. 

    Selain itu, BNN juga menyoroti perkembangan narkotika jenis baru yang semakin masif. Suyudi mengungkapkan, saat ini terdapat 1.386 zat psikoaktif baru (new psychoactive substances/NPS) yang teridentifikasi di dunia, sementara di Indonesia telah ditemukan 175 jenis. Dia menambahkan, sejumlah negara di kawasan Asia Tenggara telah lebih dulu mengambil langkah tegas dengan melarang peredaran vape, seperti Vietnam, Thailand, Singapura, Brunei Darussalam, dan Laos. “Kita bisa melihat bagaimana ketegasan negara-negara di kawasan ASEAN yang telah lebih dulu mengambil sikap untuk melarang peredaran vape di negara mereka,” kata dia.

    BNN usulkan larangan vape masuk RUU Narkotika Adapun usulan pelarangan vape ini disampaikan BNN dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Narkotika dan Psikotropika yang tengah dibahas di DPR. Sebagai informasi, RUU tersebut masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026. DPR telah menyepakati perubahan Prolegnas Prioritas 2026 yang kini memuat 64 rancangan undang-undang. Penyusunan RUU Narkotika dan Psikotropika dinilai penting untuk menyesuaikan aturan dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terbaru.

    Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2026/04/07/14380021/bnn-minta-vape-dilarang-karena-disalahgunakan-jadi-alat-konsumsi-narkoba.

    Membership: https://kmp.im/plus6
    Download aplikasi: https://kmp.im/app6

  • Komjen Pol. Dedi Prasetyo dan Transformasi Paradigma Polisi yang Humanis Dan Polisi Yang Berpikir Bukan Sekedar Bertindak

    Komjen Pol. Dedi Prasetyo dan Transformasi Paradigma Polisi yang Humanis Dan Polisi Yang Berpikir Bukan Sekedar Bertindak

    Seringkali kita melihat polisi hanya dari atribut fisiknya: seragam yang gagah, lencana yang berkilau, dan ketegasan yang terpancar dari kedisiplinan baris-berbaris. Namun, di balik itu semua, masyarakat menyimpan harapan besar akan hadirnya sosok pelindung yang tidak hanya kuat secara fisik, tetapi juga bijaksana secara batin.

    Sebagaimana ditekankan oleh Komjen Pol. Prof. Dedi Prasetyo, Polri sedang menempuh jalan transformasi menuju era di mana polisi tidak sekadar menjadi pelaksana aturan, melainkan subjek yang berpikir dan merefleksikan setiap tindakannya.

    1. Intelektualitas: Senjata Utama Melampaui Senjata Api

    Apa artinya menjadi “Polisi yang Berpikir”? Ini bukan sekadar tentang gelar akademis, melainkan tentang ketajaman intelektual dalam menghadapi dinamika sosial yang kompleks.

    Problem Solving: Anggota Polri masa kini dituntut mampu membedah akar masalah di lapangan sebelum mengambil tindakan.
    Diskresi yang Bijak: Menggunakan akal sehat untuk membedakan kapan hukum harus ditegakkan secara kaku dan kapan pendekatan persuasif jauh lebih efektif dalam meredam konflik.
    De-eskalasi: Kekuatan utama bukan lagi terletak pada kemampuan melumpuhkan lawan, melainkan pada kemampuan bernegosiasi untuk mencegah kekerasan terjadi.
    2. Kematangan Moral dalam Situasi Krisis

    Transformasi ini adalah sebuah revolusi mental. Polisi yang humanis adalah mereka yang memiliki kematangan moral untuk tetap berdiri tegak di atas prinsip keadilan, bahkan dalam situasi yang paling menekan sekalipun.

    “Integritas tidak diuji saat situasi tenang, melainkan saat seorang anggota harus memilih antara ego kekuasaan atau pengabdian kepada nilai kemanusiaan.”

    Ketika moralitas menjadi kompas, maka tidak ada lagi ruang bagi arogansi. Setiap interaksi dengan warga—dari tilang di jalan raya hingga penyidikan di ruang pemeriksaan—dijalankan dengan penghormatan terhadap martabat manusia.

    3. Membangun Polri yang Unggul Lewat Kepercayaan

    Visi “Polisi Masa Depan” adalah tentang Polri yang hadir sebagai kawan, pendengar, dan pemberi solusi. Polri yang unggul tidak diukur dari seberapa banyak kasus yang diproses, melainkan dari seberapa tinggi tingkat kepercayaan (public trust) yang diberikan oleh rakyatnya.

    Kepercayaan adalah mata uang yang paling berharga dalam dunia kepolisian. Tanpa kepercayaan, polisi hanyalah aparat; dengan kepercayaan, polisi adalah bagian dari keluarga besar masyarakat.

    Kesimpulan: Kekuatan Sejati

    Pada akhirnya, kekuatan sejati seorang polisi tidak terletak pada pinggang yang menyandang senjata, melainkan pada hati yang mampu merasakan keresahan warga dan otak yang mampu memberikan solusi cerdas. Transformasi menuju Polri yang Humanis adalah janji untuk mewujudkan keamanan yang memanusiakan manusia, demi Indonesia yang lebih harmonis.

    Poin-poin tambahan yang bisa Anda masukkan jika ingin memperluas lagi:

    Digital Intelektual: Kemampuan polisi berpikir dalam menghadapi kejahatan siber.
    Leadership yang Melayani: Bagaimana para pimpinan Polri memberikan teladan dalam bertindak humanis.
    Pendidikan Karakter: Menyoroti pentingnya kurikulum kepolisian yang berbasis psikologi dan sosiologi.

  • Luar Biasa Jakarta Kota Teraman ke-2 ASEAN, Kapolda Metro Terus Perkuat Program ‘Jaga Jakarta’

    Luar Biasa Jakarta Kota Teraman ke-2 ASEAN, Kapolda Metro Terus Perkuat Program ‘Jaga Jakarta’

    Jakarta – Jakarta menorehkan prestasi gemilang dengan dinobatkan sebagai kota teraman kedua di Asia Tenggara (ASEAN) tahun 2026 berdasarkan laporan Global Residence Index. Merespons hal tersebut, Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menegaskan akan terus memperkuat program unggulan ‘Jaga Jakarta untuk Indonesia’.
    Dalam laporan tersebut, Jakarta menduduki peringkat kedua dengan skor keamanan 0,72. Posisi ini menempatkan Jakarta di atas kota-kota besar lain seperti Bangkok, Kuala Lumpur, dan Manila, serta hanya berada satu tingkat di bawah Singapura.

    “Prestasi ini adalah hasil nyata dari komitmen kolektif kita semua. Namun, predikat ini tidak boleh membuat kita lengah. Justru, ini menjadi motivasi untuk semakin memperkuat program ‘Jaga Jakarta’ agar stabilitas keamanan ini terus terjaga dan berkelanjutan,” ujar Irjen Asep di Jakarta, Selasa (7/4/2026).

    Menindaklanjuti hal tersebut, Irjen Asep kembali memberikan instruksi kepada seluruh jajaran di jajaran Polres hingga Polsek. Ia menekankan bahwa pengamanan tidak boleh bersifat statis, melainkan harus dinamis melalui kolaborasi lintas sektoral dengan Pemprov DKI, TNI dan seluruh stakeholder lainnya, juga dengan seluruh unsur masyarakat.

    “Saya instruksikan kepada seluruh jajaran, jangan cepat berpuas diri. Perkuat sinergi dengan seluruh elemen masyarakat. Keamanan yang kita capai hari ini harus dijaga dengan kolaborasi yang lebih erat, lebih terukur, dan lebih terkoordinasi di lapangan,” tegas Irjen Asep.

    Jenderal bintang dua ini juga meminta jajarannya untuk menjadi motor penggerak dalam memfasilitasi komunikasi antarwarga guna meredam setiap potensi konflik sejak dini.

    “Pastikan setiap personel bergerak dalam satu frekuensi dan satu komando. Sinergi dengan ormas, mitra keamanan, hingga tokoh masyarakat harus ditingkatkan. Kita harus hadir di tengah masyarakat bukan hanya untuk mengamankan, tapi untuk memastikan rasa aman itu benar-benar dirasakan hingga ke tingkat RT dan RW,” tambahnya.

    Irjen Asep menjelaskan bahwa tingginya skor keamanan Jakarta juga berakar pada dukungan masif dari seluruh elemen masyarakat. Komitmen ini tercermin melalui Deklarasi Kamtibmas yang digelar beberapa waktu lalu. Poin-poin deklarasi tersebut meliputi:

    Satu, bersama Polri menolak dengan tegas segala bentuk aksi anarkis dan pengerusakan serta perusuh masyarakat.

    Dua, mendukung tindakan tegas Polri dalam upaya terciptanya situasi yang aman, tertib dan kondusif.

    Tiga, siap melaporkan segala bentuk ancaman dan tindakan aksi anarkis dan pengerusakan serta perusuh masyarakat.

    Empat, siap mendukung program-program Presiden untuk meningkatkan perekonomian negara dan kesejahteraan masyarakat.

    Lima, siap bersama jaga lingkungan, jaga warga, jaga aturan, dan jaga amanah dalam jaga Ibu kota Jakarta untuk Indonesia.

    Kapolda Metro Jaya mengingatkan bahwa konsistensi adalah tantangan utama dalam mempertahankan predikat kota teraman. Melalui program ‘Jaga Jakarta’, ia meminta semua pihak untuk menjunjung tinggi etika di ruang publik maupun digital.

    “Kekuatan Jakarta tidak hanya terletak pada gedung-gedungnya saja, tetapi pada warganya yang tertib dan peduli. Mari kita jaga etika di ruang publik dan ruang digital. Saring informasi sebelum dibagikan agar tidak memicu provokasi,” jelasnya.

    Irjen Asep menegaskan bahwa stabilitas Jakarta adalah prioritas utama demi kepentingan nasional. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang selalu menekankan pentingnya stabilitas. Karena itu, dia mengajak semua untuk tetap solid dan bekerja sama menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat.

    “Mari kita jaga momentum ini. Jakarta adalah wajah bangsa. Dengan menjaga wilayah kita dari berbagai potensi ancaman, kita memastikan Jakarta selalu stabil, aman, dan tertib untuk Indonesia,” pungkas Irjen Asep.

  • Waspada “Super El Nino” 2026: Jangan Sampai Langit Kita Kembali Mengabu!

    Waspada “Super El Nino” 2026: Jangan Sampai Langit Kita Kembali Mengabu!

    Waspada “Super El Nino” 2026: Jangan Sampai Langit Kita Kembali Mengabu!
    Beberapa tahun terakhir, kita mungkin sedikit bernapas lega karena intensitas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di tanah air tidak seganas dekade lalu. Namun, alarm kewaspadaan kini berbunyi lebih kencang. Prediksi iklim untuk tahun 2026 membawa kabar yang kurang sedap: ancaman Super El Nino sudah di depan mata.

    Jika kita tidak bersiap dari sekarang, bukan tidak mungkin sejarah kelam kabut asap akan terulang kembali.
    Apa Itu Super El Nino dan Mengapa Harus Takut?

    Waspada “Super El Nino” 2026: Jangan Sampai Langit Kita Kembali Mengabu!
    Secara teknis, Super El Nino adalah fenomena pemanasan suhu permukaan laut di Samudra Pasifik bagian tengah dan timur yang mencapai angka di atas 2^\circ\textC dari rata-rata normal.

    Bagi Indonesia, ini adalah “undangan” bagi kekeringan ekstrem. Kurangnya curah hujan membuat lahan, terutama lahan gambut, menjadi sangat mudah terbakar. Kita punya catatan sejarah buruk terkait fenomena ini:

    Tahun 1997–1998: Kebakaran hebat menghanguskan sekitar 10–11 juta hektare lahan.
    Tahun 2015–2016: Kabut asap lintas batas yang melumpuhkan aktivitas ekonomi dan kesehatan.

    Tahun 2026 diprediksi memiliki risiko yang lebih serius. Pola kebakaran diperkirakan mulai meningkat pada pertengahan 2026 dan berpotensi berlanjut hingga 2027.

    Wilayah Mana yang Paling Rawan?

    Waspada “Super El Nino” 2026: Jangan Sampai Langit Kita Kembali Mengabu!

    Berdasarkan peta sebaran anomali iklim, ada beberapa titik “merah” yang menjadi prioritas pengawasan ketat:

    Sumatera (terutama wilayah Riau yang memiliki banyak lahan gambut).
    Kalimantan (paru-paru Indonesia yang rentan terhadap api).
    Nusa Tenggara (wilayah dengan karakteristik iklim kering).
    Seluruh wilayah yang memiliki riwayat kemarau panjang.
    Langkah Antisipasi: Lebih Baik Mencegah daripada Memadamkan

    Waspada “Super El Nino” 2026: Jangan Sampai Langit Kita Kembali Mengabu!
    Memadamkan api di tengah hutan yang kering kerontang bukanlah perkara mudah. Butuh biaya triliunan dan nyawa petugas taruhannya. Oleh karena itu, langkah antisipasi dini menjadi harga mati:

    Patroli Terpadu & Deteksi Dini: Memperkuat koordinasi antara TNI, POLRI, BNPB, dan Manggala Agni.
    Edukasi Masyarakat: Berhenti membuka lahan dengan cara membakar. Ini adalah pemicu utama yang sebenarnya bisa dihindari.
    Optimalisasi Teknologi: Pemanfaatan water bombing dan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk memicu hujan buatan sebelum kekeringan mencapai puncaknya.
    Kesiapan Logistik: Menyiapkan sarana prasarana pemadaman di titik-titik rawan.

    Kesimpulan

    Karhutla bukan sekadar bencana alam, tapi juga bencana kemanusiaan dan ekonomi. Dengan ancaman Super El Nino 2026 yang kian nyata, kolaborasi lintas sektor dan kesadaran masyarakat adalah kunci.

    Jangan sampai kita kembali melihat anak-anak kita harus sekolah menggunakan masker karena langit biru tertutup asap. Mari jaga hutan kita, sebelum semuanya menjadi abu.

    #Karhutla2026 #SuperElNino #LingkunganHidup #IndonesiaSiaga #GambutSehat

  • Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Uang Palsu di Bogor, 12.191 Lembar Diamankan

    Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Uang Palsu di Bogor, 12.191 Lembar Diamankan

    Polda Metro Jaya mengungkap kasus pembuatan dan peredaran uang palsu pecahan Rp100 ribu di Bogor, Jawa Barat, dengan menangkap satu tersangka berinisial MP (39).

    Kabidhumas Kombes Pol. Budi Hermanto menegaskan bahwa penanganan kasus ini tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga edukasi agar masyarakat tidak menjadi korban. Hal ini penting karena peredaran uang palsu berpotensi merugikan masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil.

    Pengungkapan dilakukan pada 30 Maret 2026 di wilayah Kemang, Bogor. Dari tersangka, polisi menyita 12.191 lembar uang palsu serta sejumlah peralatan produksi seperti printer, kertas, dan alat pemotong.

    Modus yang digunakan adalah mencetak dan memotong uang agar menyerupai asli, kemudian menawarkan skema “penggandaan uang” untuk menarik korban. Kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat yang ditindaklanjuti melalui penyelidikan.

    Saat ini, penyidik masih mengembangkan kasus tersebut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dengan menerapkan metode 3D (dilihat, diraba, diterawang) saat menerima uang, serta segera melapor melalui layanan Polisi 110 jika menemukan indikasi uang palsu.

    #poldametrojaya
    #polriuntukmasyarakat
    #JagaJakarta+

  • Polda Metro Umumkan Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

    Polda Metro Umumkan Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

    Polda Metro Jaya mengungkapkan identitas terduga dua pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanudin menyebut kedua terduga pelaku berinisial BAC dan MAK.

     

    Menurut penjelasannya, hal itu diketahui berdasarkan rekaman CCTV, pemeriksaan saksi-saksi hingga barang bukti yang diperoleh pihak kepolisian.

    “Dari keterangan (saksi) tersebut dan keterhubungan dengan barang bukti, dengan petunjuk yang kami peroleh, baik itu di TKP langsung maupun disepanjang jalur yang diduga perlintasan dari para terduga pelaku ini, dan kami analisis dengan satu data Polri, saat ini kami menduga dua orang yang kami tunjukan tersebut, satu inisial BAC, dua inisial MAK,” ujarnya, Rabu (18/3/2026).

    Sebelumnya, polisi menduga ada empat pelaku dalam kasus penyerangan ini.

    Iman pun menekankan, pihaknya tidak menutup kemungkinan bahwa jumlah pelaku lebih dari empat orang.

    “Dari hasil penyelidikan kami, tidak menutup kemungkinan pelaku diduga dapat lebih dari empat (orang), sebagaimana kami sampaikan awal ke rekan-rekan media,” ujarnya.

    Adapun Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal, di wilayah Jakarta Pusat, pada Kamis (12/3/2026) malam.

    Peristiwa tersebut terekam di kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi kejadian.

    Dalam rekaman CCTV yang dikutip dari Video KompasTV, tampak dua terduga pelaku yang tengah berboncengan motor dan melintas di lokasi kejadian.

    Pelaku yang datang dari arah berlawanan, kemudian terlihat menyiramkan air keras ke arah Andrie.

    Seketika korban menjatuhkan motornya di pinggir jalan hingga berteriak histeris.

    Akibat serangan tersebut, Andrie Yunus mengalami luka bakar di sejumlah bagian tubuh. Luka bakar dilaporkan terjadi di area wajah, mata, dada, hingga kedua tangan korban.

  • Polri Bantu Fikri dan Noval Kembali ke Pangkuan Ibu, Wujud Kepedulian terhadap Anak Rentan

    Polri Bantu Fikri dan Noval Kembali ke Pangkuan Ibu, Wujud Kepedulian terhadap Anak Rentan

    Kepolisian bergerak cepat merespons kisah dua balita, Fikri (4) dan Noval (3), yang viral di media sosial karena membantu neneknya memulung di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur. Menindaklanjuti informasi tersebut, Polres Metro Jakarta Timur bersama Dinas Sosial langsung melakukan penanganan untuk memastikan kondisi dan keselamatan kedua anak tersebut.

    Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol. Dr. Alfian Nurrizal menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan perlindungan kepada anak-anak yang membutuhkan perhatian khusus agar mereka dapat tumbuh dan berkembang dengan layak.

     

    Setelah berkoordinasi dengan keluarga, Polres Metro Jakarta Timur kemudian mengantar Fikri dan Noval kembali ke kampung halamannya di Sumedang untuk bertemu dengan ibu mereka. Proses pemulangan dilakukan dengan pendampingan Polres Sumedang dan Dinas Sosial setempat guna memastikan hak-hak kedua anak tersebut tetap terpenuhi.
    Langkah ini menjadi bentuk nyata kehadiran negara melalui Polri dalam melindungi dan memastikan masa depan anak-anak Indonesia tetap terjaga.

    #PolriUntukMasyarakat

    #PolriLindungiAnak

    #PolriPresisi